INILAHKORAN, Soreang - Sebanyak 50 sepeda
motor berknalpot bising diamankan
Polresta Bandung pada saat patroli malam berskala besar pada Sabtu 5 Agustus 2023 malam.
"Tadi nalam ini kami melaksanakan kegiatan patroli sambil melakukan kegiatan represif," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Soreang, Minggu 6 Agustus 2023.
Dikatakan Kusworo, patroli skala besar ini juga dilakukan pihaknya, setelah mendengarkan keluhan masyarakat terkait
knalpot bising pada saat Jumat Curhat,
Polresta Bandung.
"Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat, para kyai, alim ulama, pada saat Jumat Curhat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong," ujarnya.
Kusworo menambahkan, kendaraan yang terjaring karena kedapatan menggunakan
knalpot bising selanjutnya di lakukan tindakan penilangan dan di bawa ke Mapolresta Bandung.
"Motornya kami bawa ke Polres untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI," ujarnya.
Kusworo melanjutkan, patroli skala besar yang dilakukannya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
"Semua jajaran polsek melakukan hal yang sama, yaitu patroli gabungan. Kami ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari
knalpot bising, dan kami juga menghimbau kepada para pemilik toko asesoris
motor untuk tidak menjual
knalpot bising," katanya.
Tak hanya itu, patroli skala besar ini, pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang kedapatan membawa minuman keras. (rd dani r nugraha)