Niat Bikin Perumahan Murah, Suryadi Cs Malah Dilaporkan Pemilik Tanah

Suryadi Arga dan dua orang temannya yakni Sucipta Teja dan Lim Wan Lie, tengah kebingungan karena dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Niat Bikin Perumahan Murah, Suryadi Cs Malah Dilaporkan Pemilik Tanah
Ilustrasi net

INILAHKORAN, Bandung - Suryadi Arga dan dua orang temannya yakni Sucipta Teja dan Lim Wan Lie, tengah kebingungan karena dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Mereka membeli tanah, namun saat tanahnya mulai dibangun, ketiganya malah dilaporkan oleh pemilik tanah, karena dianggap melakukan penyerobotan tanah oleh penjualnya.

Suryadi menuturkan awal cerita ia dan dua temannya dilaporkan ke Polda Jabar. Pada Februari 2020, ia dan ketiga temannya itu membeli tanah dari seseorang bernama Wilky Kurniawan (pelapor).

Baca Juga : Lari Pagi di Gasibu, Ini Pesan AHY

Adapun luas tanah yang mereka beli dari Wilky, yakni seluas 16,5 hektar. Ketiganya berencana membeli tanah yang beralamat di Manggahan, Baleendah, Kabupaten Bandung, tersebut untuk dijadikan perumahan.

Suryadi dan kedua temannya itu pun, akhirnya setuju membeli tanah Wilky dengan harga total 30 milliar.

"Wilky sebagai penjual pun memberikan syarat dimana proses pengurusan dan pembayaran serta perjanjian jual beli tanah (PPJB/ Akta jual beli atau pengurusan sertifikat) seluruhnya dilakukan di Kantor Notaris yang ditunjukan oleh Wilky," ungkap Suryadi, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga : Bahas Masa Depan, AHY-Anies Puji Pemikiran Kritis Anak Muda Bandung

Akhirnya pada Maret 2020 terjadi transaksi jual beli di kantor notari pilihan Wilky, yang diketahu bernama Kristina Srwiwati Halimi, SH.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti