6 ASN Cimahi Terima Sanksi Disiplin di 2025, Tujuh :Lainnya dalam Proses di 2026

Sebanyak 6 ASN Kota CImahi diberikan sanksi disiplin pada 2025 dan tujuh orang lainnya masih dalam proses di tahun ini

6 ASN Cimahi Terima Sanksi Disiplin di 2025, Tujuh :Lainnya dalam Proses di 2026
Wali Kota Cimahi Ngatiyana

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan komitmennya dalam menerapkan penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sepanjang tahun 2025, sebanyak enam ASN telah dijatuhi sanksi dengan berbagai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
 
“Satu ASN dijatuhi hukuman berat karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut,” jelas Wali Kota Cimahi, Ngatiyan, Selasa 24 Februari 2026. 

"Sementara dua kasus lainnya mengacu pada pelanggaran jam kerja yang dikenai teguran lisan," ucapnya 
 
Selain masalah kedisiplinan waktu, ungkap Ngatiyana, tiga kasus lain menyangkut integritas dan keteladanan. Satu ASN dibebaskan dari jabatan selama satu tahun.

Satu lainnya mendapatkan penundaan kenaikan pangkat periode sama, dan satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis.
 
"Penindakan tersebut bukan hanya simbolis. Tahun 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi tengah menangani tujuh dugaan pelanggaran baru yang masih dalam tahap pemeriksaan," bebernya.

Oleh karena itu, Ngatiyana meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Tim Disiplin untuk menyelesaikan seluruh perkara secara objektif.
 
“Regulasi harus ditegakkan bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak ada ruang untuk pembiaran,” tegasnya.
 
Tak cuma itu, Ngatiyana menekankan peran penting pimpinan perangkat daerah dalam menjaga iklim kerja yang berintegritas. 

Menurutnya, pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran berulang dan membangun budaya kerja profesional.
 
“Ketegasan bukan hanya tentang sanksi, tetapi membangun sistem yang adil dan akuntabel. Disiplin harus jadi standar bersama,” ujarnya.
 
Ngatiyana menyebut, momentum Ramadan saat ini bisa dimanfaatkan sebagai kesempatan refleksi kolektif. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai penguat komitmen moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
 
“Ramadan harus jadi pengingat untuk bekerja lebih baik, jujur, dan bertanggung jawab,” katanya. ***


Editor : Ahmad Sayuti