700 Ribu Warga Jabar Belum Punya E-KTP, Paling Banyak Kabupaten Bogor
Dari total 51,75 juta jiwa warga Jawa Barat, sebanyak 700 ribu warganya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Dari total 51,75 juta jiwa warga jawa barat, sebanyak 700 ribu warganya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-ktp).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti menyebut, masih banyaknya warga yang belum terdata karena berbagai kendala, mulai dari faktor geografis hingga minimnya partisipasi masyarakat.
“Dari data itu sekitar 37,8 juta yang wajib memiliki KTP dan saat ini sekitar 700-an ribu yang belum mendapatkan KTP dengan keterangan (alasan) tidak diketahui,” kata Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut Berli, warga yang belum memiliki e-ktp tersebar di sejumlah daerah, namun jumlah tertinggi berada di Kabupaten Bogor. Kondisi ini dipicu oleh luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar, sehingga menyulitkan petugas untuk menjangkau semua kawasan.
“Kalau yang belum punya KTP kalau di Jawa Barat yang paling banyak itu di daerah Kabupaten Bogor, karena juga penduduk terbanyak ya. Geografisnya juga sulit, kemudian Sukabumi kemudian juga daerah Cianjur jadi Jawa Barat bagian Selatan Selatan,” tuturnya.
Berli menegaskan, Pemprov Jabar terus berupaya menekan angka penduduk tanpa e-ktp. Salah satu strategi yang dijalankan adalah melalui program ‘Nganjang Ka Warga’, di mana petugas turun langsung ke masyarakat untuk memberikan layanan administrasi kependudukan.
“Nganjang Ka Warga, itu kami memanfaatkan semaksimal mungkin untuk memberikan layanan langsung di daerah-daerah terutama Jawa Barat bagian Selatan,” ucapnya.
Kendati demikian, Berli mengingatkan bahwa tanggung jawab mempercepat kepemilikan e-ktp tidak hanya berada di tangan Pemprov Jabar. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih agresif dalam menjalankan layanan jemput bola, termasuk mengalokasikan anggaran tambahan bagi petugas Disdukcapil di lapangan.
“Pelayanan-pelayanan yang jemput bola tadi (perlu dimaksimalkan). Bisa memberikan anggaran atau kasih anggaran untuk (Disdukcapil) turun ke lapangan. Tapi memang tadi karena wilayahnya luas daerah-daerahnya juga banyak,” jelasnya.
Menurut Berli, kepemilikan e-ktp tidak sekadar kewajiban administrasi, melainkan pintu utama akses terhadap hak-hak dasar warga negara, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Karena itu, ia menegaskan, percepatan pendataan kependudukan harus menjadi prioritas bersama.
Editor : Ahmad Sayuti

