74 Kilogram Emas Berapa Rupiah? Nilainya Tembus Rp191 Miliar, Ini Perhitungannya
Temuan 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi di kawasan Sentul, Bogor, menjadi sorotan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Temuan 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi di kawasan Sentul, Bogor, menjadi sorotan publik. Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa nilai 74 kg emas jika dikonversi ke rupiah?
Berdasarkan harga dasar emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (9/7/2026), emas dibanderol sekitar Rp2.581.600 per gram. Sementara itu, harga emas batangan ukuran 1 kilogram berada di kisaran Rp2.573.600.000.
Jika dihitung:
74 kilogram = 74.000 gram
74.000 gram × Rp2.581.600 = sekitar Rp191.038.400.000 atau Rp191,04 miliar.
Apabila menggunakan harga pasar komersial untuk emas batangan ukuran 1 kilogram, nilainya bahkan dapat mencapai kisaran Rp203 miliar hingga Rp207 miliar, tergantung harga transaksi di pasar. Sementara jika mengacu pada harga buyback, nilainya berada di kisaran Rp177 miliar.
Nilai fantastis tersebut menjelaskan mengapa penyitaan 74 kilogram emas menjadi salah satu barang bukti paling mencolok dalam penggeledahan yang dilakukan aparat. Emas itu merupakan bagian dari total aset yang disita bersama uang tunai rupiah serta mata uang asing, dengan estimasi keseluruhan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Perhitungan Singkat
Berat emas: 74 kilogram (74.000 gram)
Harga dasar Antam: Rp2.581.600/gram
Estimasi nilai: Rp191.038.400.000 (sekitar Rp191 miliar)
Perlu dicatat bahwa nilai emas dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan harga logam mulia di pasar global maupun kebijakan harga dari produsen dan distributor resmi.***
Editor : JakaPermana

