9.873 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Bogor
Sebanyak 9.873 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek dan ukuran dimusahkan Forkopimda Kabupaten Bogor, termasuk tokoh-tokoh agama di halaman markas Polres Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 9.873 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek dan ukuran dimusahkan Forkopimda Kabupaten Bogor, termasuk tokoh-tokoh agama di halaman markas Polres Bogor.
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi kepolisian, sejak Oktober hingga Desember 2025.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti miras, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, cipta kondisi dan operasi lilin lodaya selama 3 bulan terakhir baik di polsek-polsek maupun Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Rabu 31 Desember 2025.
Wikha menyakini, dengan ditekannya peredaran miras bisa mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan seperti pembegalan.
"Saya yakin masyarakat Kabupaten Bogor bakal lebih baik dengan tidak meminum miras, dan semoga juga bisa mencegah terjadinya tawuran, begal, pencurian serta lainnya," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

