Agar Perkantoran Tidak Pindah, Pemkot Berjuang Minta Lahan Pusat dan Pemprov Jabar
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor terus mengupayakan hibah aset perkantoran yang masih berdiri di atas lahan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) Kota Bogor terus mengupayakan hibah aset perkantoran yang masih berdiri di atas lahan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
Kepala BKAD Kota Bogor Lia Kania Dewi menuturkan, proses hibah itu sedang berjalan untuk beberapa dinas. Salah satunya yakni kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang lahannya merupakan aset milik Pemprov Jabar.
"Kami sudah mengajukan permohonan hibah untuk kantor Dishub Kota Bogor. Insyaallah Februari ini bisa selesai proses serah terimanya. Selain itu, kantor Dinas Perumahan dan Permukiman juga diketahui berdiri di atas aset pemerintah pusat. Kami juga mengajukan permohonan hibah atas lahan tersebut," kata Lia, Selasa 3 Februari 2027.
Lia menjelaskan, karena statusnya sama-sama instansi pemerintah pihaknya optimistis permohonan hibah itu bisa dikabulkan.
Khusus kantor Satpol PP Kota Bogor, situasinya sedikit berbeda. Kantor yang menggunakan aset milik Pemprov Jabar namun lahannya diminta kembali untuk digunakan sebagai kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.
"Sekarang Satpol PP menempati eks kantor Imigrasi dengan status pinjam pakai, sambil kami tetap memproses permohonan hibah lahannya," jelas Lia.
Lia memaparkan, tidak hanya perkantoran, ajuan hibah lahan juga dilakukan untuk sejumlah aset sekolah dasar.
"Diharapkan proses peralihan hibah sekolah ini bisa berjalan lancar, apalagi sebelumnya aset SMA telah diserahkan ke Pemprov Jabar. Ini juga sedang kami proses, supaya status aset pendidikan dasar di Kota Bogor lebih tertib dan aman secara hukum," paparnya.
Editor : Doni Ramdhani

