Ahmad Dhani Lapor Polisi Usai Anak Diduga Jadi Korban Perundungan
Tak terima anaknya diduga jadi korban perundungan, Ahmad Dhani lapor ke polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN- Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial LG ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan perundungan dan eksploitasi terhadap anaknya yang berinisial SA.
Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (10/7/2025) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa laporan ini berkaitan dengan unggahan LG di media sosial yang menampilkan foto dan video anak Ahmad Dhani. Konten tersebut disertai komentar negatif yang menyinggung perilaku orang tuanya, yang dinilai sebagai bentuk kekerasan psikis terhadap anak.
“Anak memiliki hak atas privasi. Tidak boleh fotonya disebarkan, apalagi dikaitkan dengan perilaku orang tuanya. Hal itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Aldwin kepada wartawan.
Ahmad Dhani sendiri menyebut permasalahan ini bermula dari gosip dan informasi tidak jelas yang disebarluaskan oleh terlapor. Menurutnya, LG hanya mengutip sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
“Semua ini berasal dari gosip dan fitnah. Saat ditanya dari mana asal informasi, LG tidak bisa menunjukkan bukti valid. Dia hanya menyebarkan berita dari sumber-sumber tidak jelas,” tegas Dhani.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam proses pelaporan, putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali (Al), turut hadir sebagai saksi dan telah menyerahkan identitas diri sebagai bagian dari proses hukum.
“Al hadir untuk memberikan dukungan dan menyerahkan KTP sebagai saksi,” ujar Aldwin.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan LG diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Langkah hukum ini diambil agar tidak ada lagi pihak yang dengan bebas mengeksploitasi anak di ruang publik, terutama di media sosial.
Editor : Firda Rachmawati

