CCTV Sudah Dikantongi, Polisi Targetkan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Selesai dalam Sepekan

Polisi menargetkan penyelidikan kasus kematian Arya Daru selesai dalam sepekan.

CCTV Sudah Dikantongi, Polisi Targetkan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Selesai dalam Sepekan
penyelidikan kematian Arya Daru

INILAHKORAN - Polda Metro Jaya menargetkan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, dapat selesai dalam waktu satu minggu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang fokus mendalami sejumlah bukti penting yang berkaitan dengan kematian korban.

"Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi sudah bisa selesai dan ada kesimpulan yang jelas," ujar Karyoto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan melibatkan analisis menyeluruh terhadap berbagai jenis barang bukti, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, hingga perangkat digital milik korban.

“Bukti digital yang sedang diperiksa antara lain laptop dan ponsel korban. Dari situ bisa ditelusuri aktivitas terakhirnya—dengan siapa berkomunikasi, kapan, dan di mana,” jelas Karyoto.

Saat ditanya apakah ada penanganan khusus mengingat status korban sebagai pejabat Kemlu, Karyoto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah berpengalaman menangani berbagai kasus kompleks.

“Kami tangani secara menyeluruh, tidak gegabah menarik kesimpulan dari satu bukti saja. Semua bukti akan dikaji terlebih dahulu secara komprehensif,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus kematian Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, telah resmi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi juga telah melakukan autopsi serta memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Kematian Arya menarik perhatian publik karena statusnya sebagai diplomat muda yang disebut-sebut sempat menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Hingga kini, polisi belum mengungkap apakah ada kaitan antara kasus tersebut dengan kematian korban.


Editor : Firda Rachmawati