Ahmad Nur Hidayat Ditetapkan Jadi Ketua KPU Jabar Definitif, Gantikan Ummi Wahyuni
Ahmad Nur HIdayat menjelaskan, penetapannya sebagai Ketua KPU Jabar hasil rapat bersama dengan enam komisioner lain pada Minggu malam 8 Desember 2024, pasca rekapitulasi Pilgub Jabar dilakukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur HIdayat, ditetapkan menjadi ketua definitif menggantikan Ummi Wahyuni.
Ahmad Nur HIdayat menjelaskan, penetapannya sebagai Ketua KPU Jabar hasil rapat bersama dengan enam komisioner lain pada Minggu malam 8 Desember 2024, pasca rekapitulasi Pilgub Jabar dilakukan.
Dimana hasilnya, para komisioner sepakat menunjuknya mengomandoi KPU Jabar hingga masa jabatannya berakhir 2028 mendatang.
"Artinya secara dasar hukum melalui pleno, dari tujuh komisioner kemarin melakukan pleno dan melakukan kesepakatan dan anggota mempercayakan kepada saya. Rapatnya tadi malam," ujar Ahmad di sela rekapitulasi Pilgub Jabar, Senin 9 Desember 2024.
Pekerjaan pertama yang akan dilakukannya sebagai Ketua KPU Jabar kata dia, tentunya memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2024 dapat berjalan lancar.
Dimana harapannya, dengan cepatnya rampungnya proses rekapitulasi dapat menenangkan hati masyarakat, siapa gubernur dan wakil terpilih yang akan memimpin Jabar selama lima tahun ke depan.
"Kita akan menyelesaikan pleno rekapitulasi ini secepatnya. Sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelum ditetapkannya Ahmad. KPU Jabar dipimpin oleh Plt Aneu Nursifah, setelah KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Ummi Wahyuni, sebagai tindaklanjut dari putusan DKPP beberapa waktu lalu. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


