Kejanggalan Penetapan Anggota KPU Jabar oleh KPU RI, Nama Ujang Tiba-tiba Hilang Diganti Ahmad Nur Hidayat

Penetapan dan pengumuman Anggota KPU Jabar periode 2023-2028 diwarnai misteri. Pasalnya, KPU RI mengeluarkan dua keputusan yang berbeda.

Kejanggalan Penetapan Anggota KPU Jabar oleh KPU RI, Nama Ujang Tiba-tiba Hilang Diganti Ahmad Nur Hidayat

INILAHKORAN, Bandung - Penetapan dan pengumuman Anggota KPU Jabar periode 2023-2028 diwarnai misteri. Pasalnya, KPU RI mengeluarkan dua keputusan yang berbeda.

Pengumuman pertama pada 22 Desember, KPU RI lewat surat nomor 96/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota KPU terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU terpilih pada 12 Kabupaten Kota di empat provinsi.

Pada KPU Jabar, lewat keputusan itu, diumumkan bahwa 7 anggota KPU Jabar yakni Abdullah Syafi'i, Adie Saputro, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, Ujang Kusuma dan Ummi Wahyuni.

Baca Juga : Viral..Korban Begal Lapor Polsek, Malah 'Dipalak' Oknum Polisi

Namun, drama terjadi karena KPU RI membatalkan pengumuman tersebut pada 22 September 2023, atau tak lama setelah surat itu pertama kali diumumkan di situs KPU RI, KPU.go.id.

Dalam surat terbarunya, KPU RI mengeluarkan surat nomor 98lSDM.12-PU/04/2023 tentang Perubahan Surat Nomor 96/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota KPU terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU terpilih pada 12 Kabupaten Kota di empat provinsi.

Pada surat terbarunya itu, nama Ujang Kusuma hilang dan muncul nama baru yakni Ahmad Nur Hidayat. Sehingga, 7 anggota KPU Jabar terpilih yakni Abdullah Syafi'i, Adie Saputro, Aneu Nursifah, Ahmad Nurhidayar, Hari Nazarudin, Hedi Ardia dan Ummi Wahyuni.

Baca Juga : Faber-Castell Family Art Competitions di Bandung Sedot 642 Pasang Anak dan Orang Tua

Perubahan pengumuman itu sendiri diumumkan pada hari yang sama dengan pengumuman pertama dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Halaman :


Editor : JakaPermana