Air Mengalir, Sekat Warga Mulai Hilang

KRISIS air membuka ruang untuk saling percaya. Pelayanan merata menjadi apresiasi warga Sentul City.

Air Mengalir, Sekat Warga Mulai Hilang
GANGGUAN TEKNIS: KWSC mengapresiasi bantuan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang dilakukan tanpa diskriminasi. Pemberian bantuan air bersih ini dilakukan akibat gangguan teknis dan kurangnya debit air pada jaringan pipa air.

Oleh: Reza Zurifwan

Keran yang kembali mengalir membawa lebih dari sekadar air bersih. Bagi warga Sentul City, bantuan air yang datang di tengah gangguan layanan menjadi tanda, kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi tanpa melihat perbedaan kelompok atau organisasi.

Komite Warga Sentul City (KWSC) mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang memberikan bantuan air bersih kepada seluruh warga Perumahan Sentul City saat terjadi gangguan teknis dan penurunan debit air pada jaringan pipa.

Sebelumnya, persoalan layanan air sempat memunculkan kekecewaan di tengah warga. Namun, sikap Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang turun langsung memberikan bantuan dinilai mampu meredakan keresahan masyarakat.

“KWSC sempat kecewa, tetapi hari ini dengan pemberian bantuan air bersih untuk seluruh warga di Perumahan Sentul City tanpa melihat KWSC atau PWSC, kami pun mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” ujar pengurus RT 02 RW 08 Cluster Bukit Golf Hijau Sentul City, Dhodi Hindratno, Rabu (29/7).

Menurut Dhodi, pelayanan yang diberikan petugas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan warga. Bahkan, distribusi bantuan air dilakukan hingga larut malam demi memastikan masyarakat tetap mendapatkan pasokan air bersih.

“Petugas atau pegawai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam pemberian bantuan air bersih melakukannya hingga dini hari, mereka tak kenal waktu dan tak kenal lelah. Kami pun sangat mengapresiasi,” tuturnya.

Bagi warga, bantuan tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan teknis sementara, tetapi juga menjadi gambaran tentang pentingnya pelayanan publik yang diberikan secara merata.

Dhodi menilai, penyerahan penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dari PT SGC kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah berjalan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 463 K/ TUN/2018 juncto Nomor 11/B/2018/PT.TUN.JKT juncto Nomor 75/G/2017/PTUN-Bdg tanggal 11 Oktober 2018.

(gin)


Editor : Inilahkoran