Akhirnya Polisi Bicara, Kasus Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Ternyata Sudah Sejauh Ini

Polres Bogor akhirnya angkat bicara soal kasus yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK. Yang mengejutkan, berkasnya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Akhirnya Polisi Bicara, Kasus Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Ternyata Sudah Sejauh Ini
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Ridoi Sigiro menyebutkan kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan dengan tersangka EK, oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, tak lama lagi akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Cibinong – Polres Bogor akhirnya angkat bicara soal kasus yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK. Yang mengejutkan, berkasnya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor sudah menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, EK, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan. Selain EK, polisi juga mentersangkakan HM.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran saat ini tersangka EK menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, sementara HM adalah Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur. Keduanya sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga : Bocoran Kuasa Hukum Pelapor, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ditahan Polisi

“Mereka sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.

Yohanes Redhoi Sigiro menuturkan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 378,   372 dan atau 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

“Dua orang tersangka tersebut kami kenakan pasal penggelapan atau penipuan, ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun,” tuturnya.

Baca Juga : Gara-gara Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cidokom, Pejabat Pemkab Bogor 'Digilir' Polisi

Sebelumnya, kuasa hukum PT Jaya Protindo, Suhardi selaku pelapor, mendatangi Mahkamah Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor usai penahanan EK oleh pihak Polres Bogor.

Halaman :


Editor : Zulfirman