Aktivitas Tambang Kapur di Citatah Dihentikan Sementara

Evaluasi besar-besaran terhadap aktivitas tambang dan industri kapur di kawasan Citatah KBB mengungkap persoalan serius yang selama bertahun-tahun membayangi.

Aktivitas Tambang Kapur di Citatah Dihentikan Sementara
Pemprov Jabar memerintahkan penghentian sementara aktivitas produksi dan distribusi bahan baku dari seluruh perusahaan pemegang IUP. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Evaluasi besar-besaran terhadap aktivitas tambang dan industri kapur di kawasan Citatah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap persoalan serius yang selama bertahun-tahun membayangi masyarakat setempat. 

Mulai dari pelanggaran ketenagakerjaan, pencemaran lingkungan, hingga tingginya angka penyakit pernapasan kini menjadi perhatian Pemprov Jabar.

Temuan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Pemprov Jabar, setelah serangkaian inspeksi mendadak di kawasan pertambangan kapur Citatah. 

Hasilnya, Pemprov Jabar menemukan berbagai persoalan yang dinilai telah berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

Data inventarisasi menunjukkan terdapat 15 perusahaan tambang dengan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif beroperasi. Material hasil tambang dari kawasan itu selama ini menjadi pemasok utama bagi 95 industri pengolahan kapur di sekitarnya.

Sebagai langkah awal pembenahan, Pemprov Jabar memerintahkan penghentian sementara aktivitas produksi dan distribusi bahan baku dari seluruh perusahaan pemegang IUP. Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat proses evaluasi, perbaikan tata kelola, dan penataan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan.

Pemeriksaan di sektor ketenagakerjaan mengungkap banyak perusahaan belum memenuhi standar perlindungan pekerja. Dari 18 perusahaan pengolahan yang diperiksa, ditemukan pelanggaran berupa pembayaran upah di bawah upah minimum kabupaten (UMK), tidak adanya kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, serta minimnya penyediaan alat pelindung diri dan layanan pemeriksaan kesehatan rutin.

Guna mengantisipasi dampak sosial akibat penghentian sementara operasional perusahaan, Pemprov Jabar menyiapkan skema penyerapan tenaga kerja baru. Sebanyak 508 pekerja kasar yang selama ini belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan akan direkrut menjadi tenaga kebersihan jalan, dengan standar penghasilan yang lebih layak.

Persoalan tidak berhenti pada aspek ketenagakerjaan. Pengawasan terhadap 15 perusahaan juga menunjukkan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Dari seluruh perusahaan yang diperiksa, hanya dua yang dinyatakan memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

Hasil uji laboratorium mengonfirmasi kadar partikel debu di udara, baik Total Suspended Particulate (TSP), PM10 maupun PM2,5, telah melampaui ambang batas yang diperbolehkan. Kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa aktivitas industri kapur telah menimbulkan tekanan serius terhadap kualitas udara di kawasan Citatah.

Pemprov Jabar memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran hingga denda kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

Dampak lingkungan tersebut turut tercermin dari kondisi kesehatan masyarakat sekitar. Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit paru kronis, serta gangguan kulit pada warga yang tinggal di sekitar area pertambangan, termasuk wilayah pelayanan Puskesmas Cipatat.

Data kesehatan menunjukkan angka ISPA di kawasan tambang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah yang tidak terdampak aktivitas pertambangan. Pemerintah daerah memastikan akses layanan kesehatan serta integrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat untuk masyarakat terdampak.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai, berbagai temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar yang selama ini membebani masyarakat Citatah.

"Dari sudut apapun, ada problem besar yang dialami oleh masyarakat Citatah. Pertama dari kesejahteraan, jauh karena tingkat upahnya rendah. Kedua, dari sisi lingkungan jauh karena standardisasi lingkungannya jauh di bawah baku mutu kesehatan," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, ancaman yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang terhadap keselamatan kawasan Citatah.

"Dari sisi lingkungan, dalam jangka panjang juga ada ancaman. Dari sisi bencana, dari pandangan saya juga riskan karena gunung kapur itu kan rapuh, beda dengan batu," ucapnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap industri kapur Citatah. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada aspek legalitas usaha, tetapi juga menyangkut perlindungan pekerja, pemulihan kualitas lingkungan, serta mitigasi risiko bencana yang mengancam masyarakat di sekitar kawasan tambang.


Editor : Doni Ramdhani