Alasan Gagal Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 23

Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 23. Namun, tidak semua orang yang mendaftar lolos program ini.

Alasan Gagal Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 23
Pemerintah kembali membuka seleksi kartu Prakerja gelombang ke-20.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 23. Namun, tidak semua orang yang mendaftar lolos program ini.

Pengumuman peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 23 sendiri telah diumumkan pada Rabu 9 Maret 2022.

Ada beberapa alasan mengapa Anda tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23. Salah satunya karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah.

Berikut ini NIK KTP yang dipastikan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Lirik Lagu Runtuh – Feby Putri Feat Fiersa Besari

Dihimpun dari laman Prakerja, berikut 5 NIK KTP yang tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi)
Jika kamu mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 tapi statusmu masih pelajar/mahasiswa, maka dipastikan kamu tidak akan lolos program tersebut.

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos)
NIK yang terdaftar di Kemensos biasanya terdata sebagai penerima bantuan, maka jika hal itu terjadi maka kamu tidak akan lolos program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Setan Dibelenggu, Kenapa Masih Banyak Orang Maksiat? Buya Yahya: Ini Alasannya!

3. NIK kamu terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
NIK yang terdaftar di Kemnaker ialah NIK yang menerima bantuan subsidi upah. Jadi tentunya pengajuanmu mendaftar Kartu Prakerja akan ditolak.

4. NIK kamu terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM
Apabila NIK kamu terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di Kemenkop UKM, maka dipastikan kamu tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.

5. NIK KTP tidak valid
Apabila data yang diinput ketika mendaftar akun tidak sesuai, maka kamu tidak bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Mau Pindah ke Golkar, Agus Yasmin : Saya Doakan Besok Pindah

Itulah 5 NIK KTP yang dipastikan tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.***


Editor : inilahkoran