Alasan Keluarga Sakit Imam Nahrawi Izin Ke Surabaya

Terpidana korupsi suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora, Imam Nahrawi dikabarkan keluar Lapas Sukamiskin. Namun bukan bebas, melainkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu, izin untuk jenguk keluarga.

Alasan Keluarga Sakit Imam Nahrawi Izin Ke Surabaya
Terpidana korupsi suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora, Imam Nahrawi dikabarkan keluar Lapas Sukamiskin. Namun bukan bebas, melainkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu, izin untuk jenguk keluarga./istimewa
INILAHKORAN, Bandung - Terpidana korupsi suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora, Imam Nahrawi dikabarkan keluar Lapas Sukamiskin. Namun bukan bebas, melainkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu, izin untuk jenguk keluarga.

Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar.

"Iya (benar)" kata dia melalui pesan singkat pada Selasa (4/10/2022).

Adapun izin keluar tersebut, lanjut Elly dikawal oleh petugas dari kepolisian. Menurut dia, Imam Nahrawi diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung.

"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, Imam Nahrawi ialah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018 serta gratifikasi Rp 8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Putusan terakhir terhadap Imam Nahrawi ialah penjara selama 7 tahun serta denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882.(Caesar Yudistira)***


Editor : JakaPermana