Alokasikan Rp4,8 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Jeje: 95 Ribu Pekerja Rentan KBB Terlindungi Selama 3 Bulan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.8 miliar untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 95.238 pekerja rentan selama tiga bulan pada tahun 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.8 miliar untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan bagi 95.238 pekerja rentan selama tiga bulan pada tahun 2025.
Program tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi mereka yang bekerja tanpa jaminan memadai.
Peluncuran program yang dihadiri Bupati Jeje Ritchie Ismail, Ketua Komisi IV DPRD KBB, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, dan perwakilan perusahaan, diisi dengan penyerahan simbolis kartu BPJS serta santunan kematian kepada keluarga pekerja yang meninggal.
Salah satu penerima santunan adalah Mimin Mulyani, anggota PKK Kecamatan Padalarang, yang mendapatkan Rp42 juta.
"Program ini menyasar pekerja sektor informal yang selama ini berada di luar jangkauan jaminan sosial, termasuk pekerja harian, petani, nelayan, pengemudi ojek, dan kelompok lainnya yang rawan kecelakaan kerja atau kematian," kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Jumat 12 Desember 2025.
Selain itu, sebut Jeje, ada juga tambahan kelompok yang mendapat perlindungan, antara lain Non-ASN sebanyak 1.918 orang, tenaga kesehatan sebanyak 952 orang dan perangkat RT/RW sebanyak 11.053 orang.
"Ada juga PKK sebanyak 12.371 orang, linmas sebanyak 3.884 orang dan pekerja lainnya sebanyak 657 orang (termasuk penerima DBHCHT)," sebutnya.
Dari total 819.559 penduduk yang bekerja di KBB, sebut Jeje, target universal coverage jaminan ketenagakerjaan (UCJ) mencapai 695.101 pekerja.
"Program ini menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pekerja. Kami juga mendorong transparansi dalam pendataan, pendaftaran, dan penyaluran manfaat," ujarnya.
"Pemkab KBB akan terus memperluas jangkauan perlindungan sebagai kontribusi daerah dalam mewujudkan visi Indonesia 2045 yang inklusif dan sejahtera," tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Yoppie Indrawan menjelaskan, pendanaan tidak hanya dari APBD kabupaten, tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menanggung iuran untuk 20.914 pekerja rentan.
"Ini bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja maupun keluarga mereka," kata Yoppie.***
Editor : JakaPermana
