Ancaman PMK Hantui Peternak Sapi di KBB, 229 Sapi Potong dari Jateng dan Jatim Positif Terjangkit 

Ancaman penyakit mulut dan kuku atau PMK kembali menghantui para peternak sapi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ancaman PMK Hantui Peternak Sapi di KBB, 229 Sapi Potong dari Jateng dan Jatim Positif Terjangkit 
Pada periode Desember 2024-Januari 2025 Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB mendapati ratusan sapi potong milik peternak sapi di KBB yang positif terjangkit PMK. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Ancaman penyakit mulut dan kuku atau PMK kembali menghantui para peternak sapi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Betapa tidak, pada periode Desember 2024-Januari 2025 Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB mendapati ratusan sapi potong milik peternak sapi di KBB yang positif terjangkit PMK.

"Yang terjangkit positif PMK itu sebanyak 229 sapi potong dan kebanyakan sapi-sapi itu baru datang dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemungkinan untuk persiapan kurban," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB Acep Rohimat saat dikonfirmasi, Minggu 12 Januari 2025.

Acep menjelaskan, sebenarnya lalu lintas hewan sudah dilakukan secara ketat dengan menggunakan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS). Namun, ratusan sapi potong yang terjangkit PMK masih bisa lolos.

iSIKHNAS merupakan salah satu sistem pengumpulan informasi elektronik kesehatan hewan di lapangan, yang paling canggih dan menyeluruh.

"Sebenarnya kita dalam lalu lintas hewan sudah sistem online (aplikasi iSIKHNAS dari Kementan) secara ketat," ujarnya.

Akibat PMK yang menyerang ratusan sapi potong itu menyebabkan 4 ekor mati. Sementara 10 ekor lainnya dipotong paksa.

"Rekan-rekan petugas dari Dispernakan KBB sudah membagikan disinfektan dan vitamin untuk support," ujarnya.

"Untuk ternak yamg sakit, kami imbau untuk di isolasi sambil diobatin supaya tidak menyebar ke yang lain," sambungnya.

Selain itu, terang Acep, guna mencegah penyebarluasan PMK, Dispernakan KBB mengeluarkan surat edaran Nomor 500 7.2 M/11678/Dispemakan/2024 Perihal 1 Kesiapsiayaan Terhadap Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) karena Perubahan Musim dan Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

"Jadi meningkatnya kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) karena perubahan musim," ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Acep, diperlukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah dan mitigasi resiko secara dini, serta meminimalkan kerugian di sektor peternakan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh stakeholder peternakan agar meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan," ujarnya.

"Itu bisa dilakukan dengan cara melaporkan segera kepada petugas jika ditemukan hewan yang sakit/mati di peternakan paling lama 24 jam," tambahnya.

Tak cuma itu, sebut Acep, langkah lainnya seperti mengisolasi hewan terduga sakit, mengubur/membakar bangkai, melakukan pembersihan dan desinfeksi kandang.

"Termasuk memisahkan hewan yang baru datang dari hewan yang sudah ada, minimal selama 14 hari, dan sebagainya," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani