Angela Lee Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Tas Mewah, Ada LV hingga Hermes

Artis dan selebgram Angela Charlie, yang juga dikenal sebagai Angela Lee, telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan terkait tas mewah.

Angela Lee Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Tas Mewah, Ada LV hingga Hermes
Angela Lee jadi tersangka kasus penggelapan/

INILAHKORAN, Bandung - Artis dan selebgram Angela Charlie, yang juga dikenal sebagai Angela Lee, telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan terkait tas mewah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penetapan Angela Lee sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang wanita ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.

"Inisial tersangka adalah Saudari AC (Angela Charlie) atau Saudari AL (Angela Lee)," tambahnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan kasus ini datang dari seseorang yang berinisial Saudari EI, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut.

"Kasus ini mengacu pada pasal dugaan penipuan atau penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar," jelasnya.

Ade Ary menambahkan bahwa dalam kasus ini terdapat total 15 tas mewah, termasuk merek Hermes dan LV. tersangka diduga melakukan penggelapan atau penipuan terkait uang hasil penjualan tas-tas tersebut.

Barang bukti yang disita oleh penyidik termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara Saudari FI dan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh Saudari FI kepada Angela.

"Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti oleh jaksa penuntut umum," pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati