INILAHKORAN, Bandunga– Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
polrestabes Bandung tengah menangani dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan seorang
anggota polisi lalu lintas Polsek Rancasari terkait informasi yang beredar di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota
Bandung.
Kasatlantas
polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Dapat disampaikan, kemarin sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta ada diduga tindakan pelanggaran disiplin oleh
anggota lalu lintas Polsek Rancasari melakukan kegiatan yang tidak sesuai. Kita langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berita tersebut,” ujar AKBP Wahyu, Kamis (27/11/2025) malam.
Menurutnya, oknum
anggota yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. “Yang bersangkutan sudah diamankan di Sie Propam untuk diambil keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait sanksi, AKBP Wahyu menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga belum ada keputusan.
“Untuk sanksi kita masih menunggu karena masih dilakukan pendalaman. Jadi terlepas yang bersangkutan benar atau salah, kita masih melaksanakan konfrontasi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih mencoba menghubungi akun media sosial yang pertama kali menyebarkan pengakuan dugaan pelanggaran tersebut. Namun akun tersebut kini tidak aktif.
“Teman-teman dari Sie Propam berusaha komunikasi dan menghubungi akun tersebut karena akunnya langsung off, sehingga kita masih menunggu untuk memastikan pengambilan keterangan untuk konfrontasi kebenarannya,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa sementara ini,
anggota tersebut belum mengakui adanya perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun. Baik di private maupun sesuai ETLE juga tidak ada yang masuk,” katanya.
Ia menegaskan pendalaman akan terus dilakukan oleh Sie Propam
polrestabes Bandung hingga fakta yang sebenarnya ditemukan.
Terkait pelapor yang disebut merupakan seorang mahasiswa, pihak Propam hingga kini belum berhasil mengambil keterangan.
“Rekan-rekan dari Sie Propam sudah maraton, sudah berusaha menghubungi tapi belum ketemu. Jadi membutuhkan waktu,” ungkapnya.
Ia memastikan perkembangan kasus ini akan segera disampaikan ke publik setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.***