2 Pekan Gelar Operasi Zebra Lodaya, Polrestabes Bandung Bakal Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Zebra Lodaya 2024 yang akan dilaksanakan di Kota Bandung bakal menekankan pada penindakan pelanggaran pengendara yang akan berlangsung selama dua pekan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi di Kota Bandung, bakalan melakukan Operasi Zebra Lodaya 2024. Pada operasi ini, polisi akan melakukan penindakan terhadap para pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan Operasi Zebra Lodaya digelar selama 14 hari ke depan, terhitung dari 14 sampai 27 Oktober 2024. Pihaknya mengedepankan tindakan preentif, preventif hingga penindakan terhadap pelanggar.
"Tetap ada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sifatnya membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," ucap dia saat dihubungi, Senin 14 Oktober 2024.
Eko melanjutkan sebanyak 120 anggota personel satlantas Polrestabes Bandung terjun di Operasi Zebra Lodaya. Pelanggaran yang akan ditindak adalah yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia mencontohkan pelanggaran yang akan ditindak seperti kelebihan muatan, melanggar rambu lalu lintas, marka jalan. Kecepatan yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Atensi knalpot bising atau bronx," ungkap dia.
Target Operasi Zebra Lodaya tahun 2024 di Kota Bandung diantaranya pengemudi atau pengendara motor yang memakai ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara motor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt.
Pengemudi dan pengendara motor di bawah pengaruh miras, melawan arus dan melebihi kecepatan. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Editor : Ahmad Sayuti

