1.041 Pelanggaran Terjaring Operasi Zebra di Bandung
Data resmi yang dirilis Satlantas Polrestabes Bandung menunjukkan total 1.041 penindakan sejak 17 hingga 30 November 2025 atau selama operasi Zebra Lodaya digelar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - operasi zebra lodaya 2025 yang digelar selama 14 hari di Kota Bandung mencatat lebih dari seribu pelanggaran lalu lintas.
Data resmi yang dirilis Satlantas Polrestabes Bandung menunjukkan total 1.041 penindakan sejak 17 hingga 30 November 2025 atau selama operasi zebra lodaya digelar.
Penegakan hukum sebagian besar dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, yaitu 250 pelanggaran. Sementara tilang manual dan ETLE statis tercatat nihil. Selain itu, sebanyak 791 pengendara hanya mendapat teguran.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara kendaraan roda dua. Dari total pelanggaran terhadap sepeda motor yang mencapai 958 kasus, dua masalah utama mendominasi: pelanggaran melawan arus dan pengabaian penggunaan helm.
Melawan arus menjadi pelanggaran tertinggi dengan 376 kasus, disusul 262 kasus tidak memakai helm. Sisanya merupakan pelanggaran kategori lain yang tercatat mencapai 320 kasus. Sementara itu, untuk roda empat terdapat 83 pelanggaran, seluruhnya tergolong kategori lain-lain tanpa temuan pelanggaran spesifik seperti sabuk keselamatan atau penggunaan ponsel.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama melalui KBO Satlantas AKP Deden menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan masih rendahnya disiplin berkendara sebagian masyarakat, khususnya pengendara roda dua.
Ia menilai perilaku melawan arus dan tidak memakai helm bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan yang sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran sebagian masyarakat masih perlu ditingkatkan. Terutama soal penggunaan helm yang merupakan perlindungan utama pengendara motor. Kami juga menemukan masih banyak yang nekat melawan arus, yang jelas membahayakan keselamatan,” ujar Deden, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa fokus Operasi Zebra tahun ini adalah penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi potensi konflik di lapangan.
Karena itu, seluruh tilang dilakukan melalui ETLE mobile, sementara tilang manual tidak diberlakukan. Menurutnya, pendekatan ini membantu polisi mengawasi pelanggaran yang sering terjadi tetapi sulit terjangkau dengan metode konvensional.
Meski sejumlah jenis pelanggaran berat seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, balap liar, maupun pelanggaran kecepatan tercatat nol, polisi menilai hal itu bukan alasan untuk berpuas diri.
Selama operasi berlangsung, pendekatan preventif melalui teguran tetap diutamakan untuk memberikan edukasi sebelum penegakan hukum dikenakan secara lebih tegas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Patuh aturan bukan hanya karena ada polisi, tapi karena ada nyawa yang harus dijaga,” kata Deden.
Editor : Ahmad Sayuti


