Dugaan Money Politics Tak Kunjung Ditindak, Aliansi Masyarakat Bandung Barat Bergerak Tuntut Evaluasi Pilkada KBB
Gelombang aksi menuntut aksi penegakan hukum dugaan pelanggaran money politics atau politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Gelombang aksi menuntut aksi penegakan hukum dugaan pelanggaran money politics atau politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bandung Barat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan money politics ke sejumlah lembaga penyelenggara, yakni KPU, Bawaslu hingga DPRD KBB.
Sejumlah tuntutan terkait dugaan money politics bakal diserukan oleh massa yang berlatarbelakang mahasiswa, santri, ulama, hingga kalangan muda se-Kabupaten Bandung Barat.
"Gugatan yang akan kita layangkan kepada para penyelenggara Pilkada Serentak 2024 ini berawal dari keresahan yang terjadi di masyarakat," kata Ketua Aliansi Masyarakat Bandung Barat, Deden Abdul Hamid Al Hamdani saat ditemui, Rabu 3 Desember 2024.
Hari ini, sambung Deden, dugaan pelanggaran Pilkada dengan money politics sangat masif di media sosial banyak dibanjiri isu pelanggaran Pilkada dan pihaknya sangat khawatir dengan dengan masa depan Bandung Barat ke depan.
"Ini menjadi momen refleksi Pilkada yang memang harus dievaluasi," ujarnya.
Dalam aksi ini, sebut Deden, Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat bakal menuntut para penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di KBB, yakni mengevaluasi segala bentuk ketidakmaksimalan kepada KPU Bandung Barat.
"KPU tidak berhasil menumbuhkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Bandung Barat," sebutnya.
Kemudian, sambung Deden, pihaknya menuntut Bawaslu KBB menegakkan aturan yang memang sudah menjadi regulasi dari Pilkada itu sendiri.
"Kemarin banyak dugaan pelanggaran money politics dengan adanya banyak bukti video, saya kira perlu menentukan sikap karena sampai hari ini belum ada tindakan dari Bawslu KBB," ujarnya.
Deden pun mencontohkan, di Cipongkor misalnya ada sekeluarga yang dibagi uang dan ini belum ada tindakannya nyata dan jelas dari Bawaslu.
"Ini yang memang membuat kita resah dan kalau melihat kembali aturan ini harusnya kena pasal pidana. Kita ingin adanya kejelasan itu," tegasnya.
Selanjutnya, tegas Deden, pihaknya menuntut agar pelaku money politics diproses dan menuntut birokrasi lebih memasifkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang telah menyalahgunakan kewenangan.
"Kita menolak cara kotor itu, sehingga ke depan kita bisa menghadirkan demokrasi yang sesuai karena hari ini sudah keluar jalur," ujarnya.
Deden menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal karena Aliansi Masyarakat Bandung Barat ke depan menginginkan demokrasi di KBB harus menjadi media pendidikan bagi masyarakat.
"Ini menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Pilkada di Bandung Barat," ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Deden, pihaknya sepakat dalam aksi ini pihaknya sudah tidak melihat latar belakang atau warna. Sebab, pihaknya ingin melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin.
"Untuk titik kumpul di HBS dan kita akan long march ke KPU. Kalau memungkinkan waktunya kita akan lanjutkan ke DPRD dan Bawaslu KBB," ucapnya.
Koordinator Aliansi Masyarakat Bandung Barat, H. Budi Sudrajat menambahkan, hari ini pihaknya bakal menyampaikan aspirasi ke KPU dan Bawaslu. Sekarang sudah tidak ada lagi nomor 1, 3, 4 dan 5, semuanya sudah saudara yang akan menyampaikan aspirasi karena ada sebuah kecurangan dalam Pilkada.
"Saya titip, jaga kondusifitas jangan anarkis yang nanti ada penilaian dari masyarakat yang unras tidak beretika," ujarnya.
"Tunjukan bahwa kita adalah masyarakat yang paham aturan hukum pemerintah. Kita tunjukkan bahwa masyarakat Bandung Barat lebih beretika," pungkasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti


