Angka Pernikahan Dini di Kota Bandung Menurun

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Felly Lastiawati menyebut, angka pernikahan dini di Kota Bandung sejauh ini masih sangat kecil apabila dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. 

Angka Pernikahan Dini di Kota Bandung Menurun
Menurut Felly, pada 2022 ada sebanyak 143 perkawinan yang tercatat sebagai angka pernikahan dini di Kota Bandung. Angka tersebut diakuinya turun pada tahun ini. Tercatat hingga 18 Juli 2023, ada sebanyak 76 permohonan perkawinan anak. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Felly Lastiawati menyebut, angka pernikahan dini di Kota Bandung sejauh ini masih sangat kecil apabila dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. 

Menurut Felly, pada 2022 ada sebanyak 143 perkawinan yang tercatat sebagai angka pernikahan dini di Kota Bandung. Angka tersebut diakuinya turun pada tahun ini. Tercatat hingga 18 Juli 2023, ada sebanyak 76 permohonan perkawinan anak. 

"Dalam rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak, kepala Kemenag menjelaskan, dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin, karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan angka pernikahan dini di Kota Bandung lagi," kata Felly, Jumat 21 Juli 2023.

Dia menuturkan, sebanyak 10 dispensasi tersebut tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh. 

"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," ucapnya.

Felly menjelaskan, di Kota Bandung terdapat empat kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi. Yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi perkawinan anak. 

Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, penyebab lainnya adalah persoalan pendidikan. 

"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," ujar dia.

Untuk itu, DP3A Kota Bandung bersama aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya ditambahkan Felly secara pentahelix bekerja sama untuk terus menerus mengedukasi masyarakat terkait hal ini. 

"Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu," tandasnya.*** (yogo triastopo)


Editor : Doni Ramdhani