Gonjang-ganjing Proyek Antropometri Rp22 Miliar di Kabupaten Cirebon, Ini Kata Inspektorat

Gonjang-ganjing pengadaan proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon yang semakin tidak jelas mendapat respons dari Inspektorat Kabupaten Cirebon. 

Gonjang-ganjing Proyek Antropometri Rp22 Miliar di Kabupaten Cirebon, Ini Kata Inspektorat
Inspektur Iyan Hediana mengaku, pihaknya belum bisa bertindak terlalu jauh dengan masalah tersebut. Hal itu karena sejak awal Dinkes Kabupaten Cirebon terkait proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon itu tidak pernah mengajukan pendampingan kepada Inspektorat. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cirebon - Gonjang-ganjing pengadaan proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon yang semakin tidak jelas mendapat respons dari Inspektorat Kabupaten Cirebon. 

Inspektur Iyan Hediana mengaku, pihaknya belum bisa bertindak terlalu jauh dengan masalah tersebut. Hal itu karena sejak awal Dinkes Kabupaten Cirebon terkait proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon itu tidak pernah mengajukan pendampingan kepada Inspektorat.

"Kami (Inspektorat) belum bisa mencampuri terlalu jauh dengan persoalan proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon. Walaupun sering di-follow-up media, namun kami tidak bisa masuk karena proyek antropometri sedang dalam proses. Kan katanya sedang menunggu barangnya datang," kata Iyan, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga : Barang Antropometri  Rp22 Miliar Gagal Datang. Eeh, Pemenang Lelang Mau Datangkan Barang Pinjaman

Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi keseluruh SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon. Sosialisasi tersebut berupa, mau tidak semua SKPD yang mempunyai proyek-proyek mengajukan pendampingan ke Inspektorat. Pihaknya juga sudah menyiapkan bidang konsulting, bagi SKPD mana saja yang ingin konsultasi terkait proyek yang akan dilaksanakan.

"Selama ini khusus untuk Dinkes Kabupaten Cirebon, mereka sama sekali tidak pernah meminta pendampingan proyek apapun. Termasuk, proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon. Jadi kami tidak bisa mengambil tindakan karena kan prosesnya sedang berjalan," ungkapnya.

Intinya, Inspektorat tidak bisa mencampuri persoalan gonjang-ganjing proyek antropometri Rp22 miliar di Kabupaten Cirebon karena prosesnya sedang berjalan. Lain halnya, ketika sejak awal pihaknya dilibatkan mulai dari perencanaaan sampai proses pelaksanaan. Baru, pihaknya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai inspektorat.

Baca Juga : Pemda Garut Ancam Pidanakan Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

"Apapun kegiatannya, kalau proses sedang berjalan dan kami tidak masuk dalam pendampingan, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kecuali ada laporan dari pihak lain, baru kami bisa bergerak," tukasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani