Antisipasi Unjuk Rasa di DPRD dan Polres Bogor, Siswa TK hingga SMP Diliburkan Dua Hari
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi jenjang PAUD, SD, SMP serta PKBM selama dua hari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi jenjang PAUD, SD, SMP serta PKBM selama dua hari.
Kebijakan ini diambil setelah ada kabar akan ada aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan Mako Polres Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy menuturkan, imbauan PJJ ini untuk memastikan para peserta didik pembelajaran dengan baik dan berada di rumah masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selama dua hari yakni 1-2 September 2025.
“Hari ini kita mengeluarkan surat edaran untuk memastikan siswa PAUD, SD dan SMP melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh selama dua hari. Dan ini merupakan cara kita untuk memastikan peserta didik bisa mengikuti pembelajaran dengan baik dirumah masing-masing,” tutur Rusliandy kepada wartawan, Senin 1 September 2025.
Dalam imbauan tersebut, Rusliandy meminta satuan pendidikan untuk segera menyusun strategi pembelajaran yang adaptif, kreatif, dan tetap memperhatikan pencapaian kompetensi peserta pendidikan.
“Kepala satuan pendidikan juga harus memastikan agar tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan siswa-siswi menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan sosial, serta tidak terprovokasi ajakan dan berita dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.
Ia pun berharap tenaga pendidikan melaksanakan PJJ dari sekolah dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran secara online.
“Bukan hanya itu, tenaga pendidik menggunakan pakaian smart casual dan siswa-siswi tetap memakai pelajar selama pelaksanaan PJJ. Serta orang tua/wali peserta didik diimbau tetap memantau memperhatikan anaknya selama PJJ, sehingga proses belajar mengajar tetap belajar optimal dari rumah,” harapnya.
Editor : Doni Ramdhani


