Apa Itu Tanaman Kratom, Benarkah Bikin Ketagihan Seperti Narkoba?
tanaman kratom jadi salah satu bahasan hangat seantero Indonesia lantaran diduga memiliki efek seperti narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Akhir-akhir ini tanaman kratom jadi salah satu bahasan hangat seantero Indonesia lantaran diduga memiliki efek seperti narkoba.
Para pejabat tinggi mulai dari sekelas menteri hingga Presiden Joko Widodo soal tanaman kratom yang tak hanya diyakini berefek seperti narkoba tetapi juga punya segudang manfaat.
Berikut ini penjelasan tentang tanaman kratom atau Mitragyna speciosa Korth yang ramai diperbincangan di berbagai tempat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pernah merilis sebuah fakta unik soal tanaman kratom ini.
tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara, itu nyatanya pernah bikin kecanduan salah seorang warga AS sehingga menggerakan berbagai lembaga penelitian di sana untuk melakukan kajian mendalam.
Rupanya benar, Badan Pengawasan narkoba AS (DEA) memastikan daun kratom dapat menyebabkan seseorang mengalami ketergantungan secara psikologis maupun fisiologis. Lantas darimana asalnya kratom itu?
Pharmeasy dan Hackensack Meridian Health mengulas soal asal-usul kratom yang ternyata tumbuh di tiga negara ASEAN yakni Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Dahsyatnya, selain memicu efek ketagihan ternyata kratom mengandung 40 senyawa aktif dan diyakini bisa digunakan sebagai obat alami untuk berbagai penyakit termasuk peradangan.
Dengan adanya senyawa aktif alkaloid di dalamnya, kratom pun bermanfaat untuk menurunkan risiko kanker, malaria, hipertensi, hingga diabetes.
Instruksi Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom yang disebut memiliki kandungan narkotika.
“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum lama ini.
Menurut Moeldoko berdasarkan temuan Kementerian Kesehatan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika yang berbahaya dan dapat dimanfaatkan antara lain untuk pereda nyeri.
Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom, karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Moeldoko mengatakan selama ini kratom sudah banyak dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi. Dia juga mengklaim efek kecanduan dari konsumsi kratom cenderung rendah.
“Maka, perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya, sehingga tidak ada lagi kratom yang mengandung unsur tidak sehat (seperti bakteri) salmonella, ecoli, dan logam berat. Sekarang ini (ekspor kratom) menurun, karena kita belum ada standar, sehingga ada produk yang di-reject dan harganya turun,” ujar dia.***
Editor : Bsafaat

