APBD Garut TA 2020 Diwarnai Penolakan Dua Fraksi

Kendati sempat diwarnai penolakan dan kecaman sejumlah fraksi atas nota jawaban Bupati Garut terhadap pandangan umum fraksi, serta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Garut Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak pro rakyat, seluruh fraksi di DPRD Garut akhirnya menyepakati Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda APBD Garut TA 2020.

APBD Garut TA 2020 Diwarnai Penolakan Dua Fraksi
Foto: INILAH/Zainulmukhtar

INILAH, Garut – Kendati sempat diwarnai penolakan dan kecaman sejumlah fraksi atas nota jawaban Bupati Garut terhadap pandangan umum fraksi, serta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Garut Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak pro rakyat, seluruh fraksi di DPRD Garut akhirnya menyepakati Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda APBD Garut TA 2020.

Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna DPRD Garut tentang Kata Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Jawaban Bupati Garut terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda APBD Garut TA 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut Jalan Patriot, Jumat (29/11/2019) malam.

Pada rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Garut Enan, Fraksi PKB menilai Rancangan APBD Garut TA 2020 tidak pro rakyat. Hal itu terindikasi dari besarnya belanja aparatur mencapai 70 persen (Rp1,21 triliun) dari total Belanja Langsung sebesar Rp1,65 triliun. Sehingga hanya sekitar 30 persennya yang dapat dinikmati masyarakat.

Senada dikemukakan Fraksi Gabungan PDIP yang menilai Rancangan APBD Garut TA 2020 kurang pro terhadap kepentingan dasar masyarakat dengan besarnya belanja barang jasa digunakan untuk aparatur mencapai 70 persen.

Rapat yang mengalami molor hingga dua jam lebih dari dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB itu sempat diskorsing selama 30 menit lebih mulai sekitar pukul 23.07 WIB. Hal itu karena suara fraksi di DPRD tidak bulat menyatakan menyetujui Raperda APBD Garut TA 2020 ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PKB tak memberikan jawaban setuju atau tidak setuju dalam penyampaian kata akhir fraksinya. Fraksi PKB bahkan mengecam penyusunan APBD belum berkualitas seperti diharapkan dan sulitnya mengakses informasi dibutuhkan masyarakat dari Pemda Garut.  

Sedangkan Fraksi Demokrat menyatakan tidak dapat menyetujui Raperda APBD Garut TA 2020 ditetapkan menjadi Perda. Hal itu sebelum Bupati Garut terlebih dahulu dapat memberikan jawaban jelas atas sejumlah pertanyaan Fraksi Demokrat pada sidang sebelumnya.

Fraksi Demokrat menilai Bupati bersikap diskriminatif dalam memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Garut. Pada jawaban Bupati juga bahkan terdapat kesan asal comot (copy paste). Semisal jawaban yang disebut-sebut sekaligus ditujukan untuk Fraksi Hanura Restorasi. Padahal tidak ada Fraksi Hanura Restorasi pada DPRD Garut periode 2019-2024 sekarang. 

Berbeda dengan Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat, enam fraksi lainnya menyatakan setuju Raperda APBD Garut TA 2020 disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan. Yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Gabungan PDIP.

Sidang kembali dilanjutkan sekitar pukul 23.48 WIB. Tanpa menjelaskan apapun berkaitan alasan skorsing maupun rincian hasilnya, Pimpinan Sidang Enan langsung meminta Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Garut membacakan draf Rancangan APBD Garut TA 2020 yang diklaimnya telah disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Besaran APBD Garut TA 2020 sendiri mencapai sebesar Rp4.247. 294. 933.529. Terdiri Pendapatan sebesar Rp4.247. 294. 933.529, dan Belanja Daerah Rp4.319.846.028.246. Terdapat defisit anggaran sebesar Rp72.551.094.717.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar Rp501.064.934.914, Dana Perimbangan Rp2.930.815.523.500, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp815.414.472.115.

Belanja Tidak Langsung disepakati sebesar Rp2.672.529.956.120, dan Belanja Langsung sebesar Rp1,647 triliun.

Menanggapi disetujuinya Raperda APBD Garut TA 2020 untuk disahkan menjadi Perda APBD Garut TA 2020 pada sidang yang berakhir Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 00.12 WIB itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kegembiraannya, dan segera menyampaikannya kepada Gubernur Jawa Barat. (Zainulmukhtar)


Editor : DeryFG