ASN Kota Bandung WFH Tetap Dijaga Ketat, Tetap Kerja Bukan Libur!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin menegaskan, pelaksanaan work from home (WFH) bagi ASN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin menegaskan, pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap produktif dan tidak boleh disalahgunakan.
Menurutnya, kebijakan WFH di Kota Bandung disusun Bagian Organisasi (Bagor). Sementara pengawasan dan pengendaliannya berada di BKPSDM. Dia menekankan, arahan Wali Kota Bandung jelas WFH bukan berarti libur.
“Arahan pak wali tadi bagaimana agar pelaksanaan WFH ini benar-benar bisa terawasi, terkendalikan sehingga tidak ada yang kemudian memanfaatkan WFH ini jadi libur,” kata Evi Hendarin, Rabu 1 Maret 2026.
Dia menjelaskan, sesuai surat edaran dari pemerintah pusat. Pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dapat melaksanakan WFH. Namun, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan tetap harus bekerja secara tatap muka karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pihaknya telah mengembangkan aplikasi Gercep Mobile sebagai sistem presensi digital berbasis GPS. “Dengan aplikasi ini, lokasi pegawai terdeteksi dan presensi dilakukan pagi, siang dan sore. Jadi tidak ada lagi manipulasi lokasi,” ucapnya.
Selain itu, Evi menambahkan apabila aturan respons cepat juga diterapkan mencontohkan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Misalnya, kalau ditelepon harus diangkat dalam lima menit, dan kalau ada pesan WhatsApp harus dijawab dalam tiga menit,” ujar dia.***
Editor : JakaPermana

