Ayah Affan Korban Rantis: Hukum Saja yang Salah, Jangan Semua Polisi Jadi Terseret

Ia menegaskan, keluarganya tidak berencana melayangkan gugatan hukum, namun tetap menuntut keadilan agar hanya oknum yang bersalah yang diproses.

Ayah Affan Korban Rantis: Hukum Saja yang Salah, Jangan Semua Polisi Jadi Terseret
Ayah Affan Korban Rantis: Hukum Saja yang Salah, Jangan Semua Polisi Jadi Terseret

INILAHKORAN - Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya, meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, keluarganya tidak berencana melayangkan gugatan hukum, namun tetap menuntut keadilan agar hanya oknum yang bersalah yang diproses.

“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli, Jumat (29/8).

Kapolri Janji Usut Kasus Hingga Tuntas

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sempat datang menemui keluarga dan menyerahkan keputusan langkah hukum kepada pihak keluarga.

“Dia (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu, mau yang mana. Kalau jalur hukum, kita tuntaskan semuanya’. Itu saja dibilang,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri berjanji akan menuntaskan pengusutan kasus kematian Affan.
“Janji akan mengusut, seperti itu,” tambahnya.

Kasus Masih Berproses di Propam Polri

Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis (28/8) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah tertabrak rantis yang berisi tujuh anggota Brimob. Insiden itu terjadi usai kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen.

Tujuh personel Brimob yang terlibat, yakni Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, telah dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Publik kini menanti langkah lanjutan proses pidana terhadap para personel tersebut, sementara keluarga korban berharap keadilan benar-benar ditegakkan.


Editor : Firda Rachmawati