Baca Hadist Anjuran Jamak QasharÂ
Padahal dalam Islam dan bahkan Allah sendiri yang memerintahkan bahwa tidak ada ampun bagi hambaNya tidak sholat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Saat dalam perjalanan yang memakan waktu lebih berjam-jam, kadang kala menjadi penyebab tidak melaksanakan sholat.
Padahal dalam Islam dan bahkan Allah sendiri yang memerintahkan bahwa tidak ada ampun bagi hambaNya tidak sholat.
Maka ada keringanan untuk orang yang safar atau bepergian jauh, yaitu sholat jamak qashar.
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Uu: Momentum Bangkitkan Semangat Usai Terpukul Pandemi
Menggabungkan 2 waktu sholat dalam 1 waktu tetapi menjadi 2 rokaat saja. Salah satunya sholat dzuhur dan ashar.
Berikut ini hadist anjuran jamak qasar.
– رض٠اÙÙ٠عÙÙ – ÙÙØ§Ù٠صÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙØ¨ÙÙÙÙ – صÙ٠اÙÙ٠عÙÙÙ ÙØ³ÙÙ – Ø¨ÙØ§ÙÙÙ ÙØ¯ÙÙÙÙØ©Ù Ø£ÙØ±ÙØ¨ÙØ¹Ùا Ø ÙÙØ¨ÙذÙ٠اÙÙØÙÙÙÙÙÙÙØ©Ù رÙÙÙØ¹ÙتÙÙÙÙ٠عÙÙ٠أÙÙÙØ³Ù بÙÙÙ Ù ÙØ§ÙÙÙÙ
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di Madinah empat raka’at, dan di Dzul Hulaifah (saat ini disebut dengan: Bir Ali) shalat sebanyak dua raka’at.” (HR. Bukhari no. 1089 dan Muslim no. 690).
Baca Juga: Lirik Laguâ Berdiri Teman – Close Head
Sholat jamak qashar baru bisa dilakukan jika seseorang keluar dari tempat ia bermukim atau keluar dari kota tempat tinggalnya.
Jadi, jika keluarga melakukan perjalanan hingga keluar dari batas kota tempat tinggal, maka sudah bisa melakukan sholat secara qashar.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

