Bahar bin Smith Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (19/5) malam.

Bahar bin Smith Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Dok Inilahkoran

INILAH, Jakarta- Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (19/5) malam.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Klas IIa Gunung Sindur Bogor.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : KPK Turun Tangan Cek Bansos Covid-19 Tepat Sasaran

Diketahui, sejak Selasa (19/5) siang, puluhan simpatisan pendukung Smith menyatroni Lapas Gunung Sindur, berusaha menemui pimpinan mereka yang kembali ditangkap usai pencabutan izin asimilasi.

Rika mengatakan, selama berkumpul dan berkerumun, para simpatisan pendukung Smith tersebut melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang mengakibatkan rusaknya pagar lapas.

Aksi tersebut dinilai dapat mengganggu kondusifitas Lapas Gunung Sindur yang banyak dihuni narapidana terorisme dan narkotika.

Baca Juga : Walhi: Hidup di Era 'The New Normal' Tak Bisa Egois

"Lapas Gunung Sindur juga dihuni oleh narapidana kasus teroris dan Bandar narkoba, akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban apabila terjadi kerumunan massa," ucap Rika.

Halaman :


Editor : Bsafaat