Bahlil Bongkar Fakta Sebenarnya Soal Isu Kerusakan Raja Ampat: “HOAX”!
Isu tersebut menyebutkan bahwa kawasan ikonik wisata Papua Barat itu tercemar dan rusak akibat aktivitas tambang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat suara menanggapi isu kerusakan lingkungan di Pulau Piaynemo dan Pulau Gag, Raja Ampat, yang viral di media sosial.
Isu tersebut menyebutkan bahwa kawasan ikonik wisata Papua Barat itu tercemar dan rusak akibat aktivitas tambang.
Bahlil menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyampaikan hal itu sambil menunjukkan sejumlah foto yang beredar luas di internet, yang memperlihatkan kawasan hutan gundul dan terumbu karang rusak dengan cap tulisan besar "HOAX".
"Ini adalah gambar-gambar terakhir di Piaynemo. Jadi, mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan se-Tanah Air," ujar Bahlil di hadapan awak media.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. "Dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati. Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar. Karena kita semua ingin untuk Indonesia baik," lanjutnya.
Merespons ramainya tudingan terhadap dampak industri tambang terhadap ekosistem Raja Ampat, Bahlil mengaku langsung turun tangan. Ia melakukan peninjauan langsung melalui udara untuk melihat kondisi Pulau Piaynemo dan Pulau Gag secara menyeluruh.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa wilayah yang disebut-sebut mengalami kerusakan ternyata masih terjaga. Baik Piaynemo yang merupakan jantung pariwisata Raja Ampat, maupun Pulau Gag tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran lingkungan.
"Jadi, yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," tegas Bahlil.
Ia juga memastikan bahwa PT GAG Nikel sebagai operator tambang satu-satunya di Pulau Gag telah menjalankan operasionalnya sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang berlaku.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan pemerintah terhadap maraknya informasi tidak akurat yang bisa memicu keresahan publik, terutama terkait sektor strategis seperti lingkungan dan energi.
Editor : Firda Rachmawati


