Balap Lari Tengah Malam di Weru Lor Disertai Taruhan, Warga Minta Polisi Bertindak
Warga Weru Lor Kabupaten Cirebon meminta kepolisian segera bertindak terkait aktivitas balap lari tengah malam yang diduga jadi ajang judi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Selama bulan Ramadan, aktivitas balap lari di tengah malam yang diduga disertai taruhan uang meresahkan warga di Jalan Syehdatul Khafi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Puluhan remaja terlihat berkumpul di lokasi hampir setiap malam untuk mengikuti maupun menyaksikan balap lari. Aktivitas itu bahkan kerap menutup akses jalan bagi pengguna kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Salah seorang pedagang di sekitar lokasi, Yanto, mengatakan balap lari biasanya dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan berlangsung selama satu hingga dua jam. Sebelum perlombaan dimulai, para peserta menutup sementara jalan menuju arah Desa Trusmi.
“Selama bulan puasa hampir setiap hari ada balap lari. Biasanya mulai sekitar pukul 00.00 WIB. Kalau mau mulai, jalan yang menuju arah Desa Trusmi ditutup,” ujar Yanto Jumat 6 Maret 2026.
Dia menyebutkan, balap lari tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga. Menurut informasi yang ia dengar dari para remaja yang sering menonton, kegiatan itu diduga disertai taruhan uang.
“Kata anak-anak yang sering menonton, taruhannya bisa sampai jutaan rupiah. Mereka biasanya patungan bagi yang ingin taruhan lalu dikumpulkan menjadi satu," akunya.
Selain itu, kerumunan puluhan remaja di tengah jalan juga membuat sejumlah pengguna jalan merasa khawatir. Beberapa pengendara bahkan memilih memutar balik karena mengira kerumunan tersebut merupakan kelompok geng motor yang hendak melakukan tawuran.
“Banyak warga yang akhirnya putar balik karena takut. Mereka kira itu geng motor yang mau tawuran,” tambahnya.
Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli di kawasan tersebut agar aktivitas balap lari yang diduga disertai taruhan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat segera ditertibkan.
Menurut mereka, jika tidak segera ditangani, kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan maupun kecelakaan di jalan raya.
Editor : Ahmad Sayuti

