Penggusuran Rumah Deret Tamansari, Warga Hadang Satpol PP
Ratusan Personel dari Satpol-PP Kota Bandung melakukan penggusuran di kawasan rumah deret Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Sejumlah warga pun melakukan penghadangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ratusan Personel dari Satpol-PP Kota Bandung melakukan penggusuran di kawasan rumah deret Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Sejumlah warga pun melakukan penghadangan.
Berdasarkan pantauan, sebelum melakukan penggusuran sempat ada dialog terlebih dahulu di lokasi penggusuran antara warga dengan pihak Satpol-PP Kota Bandung. Warga bersikukuh bahwa tanah di wilayah tersebut merupakan hak nya.
"Kita tinggal puluhan tahun disini kemudian kita suruh pergi, bayangin sama bapa," ucap satu diantara warga.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi pun menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memberikan ruang yang cukup lama untuk warga. Namun, hal itu tidak diindahkan atau ditaati.
"Sudah kami pikirkan dan kami beri ruang waktu ke bapak ibu. 127 KK (kepala keluarga) sudah pindah sementara hanya sedikit saja 15 KK," ujar Idris.
Setelah cukup lama berdialog, akhirnya Satpol-PP Kota Bandung pun melakukan eksekusi. Mereka berbondong-bondong memasuki kawasan rumah deret untuk mengeluarkan barang-barang milik warga yang masih tersisa.
Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : JakaPermana


