Inilah Strategi UPI dalam Membangun Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Terdepan

Universitas Pendidikan Idonesia (UPI) terus melakukan berbagai inovasi untuk mewujudkan kampus terdepan dalam keterbukaan inforormasi

Inilah Strategi UPI dalam Membangun Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Terdepan
Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

INILAHKORAN, Bandung- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus menggelorakan untuk menjadi kampus terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam mewujudkan kampus terdepan dalam penyelenggaraan informasi publik tersebut, UPI melalui
unit kerja Hubungan Masyarakat (Humas) bekerjasama dengan Komisi Informasi Jabar maupun Pusat menyelenggarakan sosialisasi keterbukaan informasi publik .

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti seluruh pimpinan Unit Kerja di lingkungan UPI, Selasa 14 September 2021.

Kepala Humas UPI, Deni Darmawan mengatakan, UPI melalui unit kerja Humas berada di garda terdepan dalam membangun keterbukaan informasi publik bagi badan publik khususnya di UPI.

Baca Juga: Dua Laga Moncer, Beckham Putra Tak Sabar Merumput di Duel Persib vs Bali United
Menurutnya, Humas UPI telah meluncurkan berbagai program layanan, informasi dan aplikasi berbasis digital dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik bagi badan publik.

"Bahwa secara khusus Humas UPI telah membangun dan menyediakan media website pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) UPI melalui laman http://ppid.upi.edu/," ungkap Deni Darmawan.

"Media ini memuat informasi UPI terkait informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, serta informasi yang wajib disediakan setiap saat," imbuh Deni

"Masyarakat publik ekternal juga dapat memanfaatkan media informasi ini untuk mengajukan permohonan informasi, pengajuan keberatan serta pengaduan publik," papar Deni Darmawan.

Baca Juga: Meski Pembebasan Lahan Belum Sinkron, Eka Wardhana Pastikan Pembangunan Jalan R3 Bogor Lanjut

Selain itu, masyarakat dapat juga mengakses layanan informasi melalui unit layanan terpadu pada portal http://ult.upi.edu/.

Unit layanan terpadu sebagai penyelenggara pelayanan publik di UPI bertugas sebagai pelaksana pelayanan, pengelola pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat serta pelaksanaan konsultasi.

"Merespon perkembangan digital dan membantu pemerintah dalam mewujudkan kebijakan protokol kesehatan pada masa pademi Covid-19 ini, unit pelayanan terpadu telah meluncurkan Aplikasi e-laporan," paparnya.

"Aplikasi e-laporan ini merupakan aplikasi berbasis layanan website yang lebih komunikatif dan interaktif untuk mengakes semua fitur layanan informasi dan dokumentasi UPI. Untuk mempermudah interaksi dengan masyarakat, juga telah diluncurkan Aplikasi layanan WhatsApp," tegas Deni

Baca Juga: JOROK! 5 Juta Ton Sampah Plastik di Indonesia Tak Terkelola, Dibuang ke Sungai, Ditimbun hingga Dibakar

"Aplikasi layanan WhatsApp ini merupakan aplikasi berbasis layanan yang dapat diakses masyarakat secara realtime dan tidak perlu untuk bertatap muka, layanan ini membantu masyarakat yang lebih efisien dan efektif. Selain itu masyarakat juga dapat dengan mudah memanfaatkan Aplikasi PPID UPI berbasis mobile yang tersedia diplaytore," pungkas Deni.*** (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran