Ingin Ada Penyegaran, Hengky Bakal Rotasi 16 Pejabat Pemda KBB Pekan Depan

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan akan melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat pekan depan

Ingin Ada Penyegaran, Hengky Bakal Rotasi 16 Pejabat Pemda KBB Pekan Depan
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan akan melakukan rotasi pejabat sebagai bentuk penyegaran jabatan

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 16 pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemda Bandung Barat bakal dirotasi pekan depan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan penyegaran sekaligus meningkatkan kualitas kinerja para aparatur sipil negara (ASN) Bandung Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, ada beberapa teman-teman eselon II di pemda yang belum pernah asesmen.

"Kalau yang sudah, sepertinya BKPSDM tidak perlu melakukan asesmen lagi," katanya, Selasa 28 September 2021.

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana visi misi AKUR bisa benar-benar berjalan, termasuk mengimplementasikan program bupati.

Baca Juga: Laporan Terhadap Anggota DPRD Kaltim Di-SP3, Pengusaha Bandung Praperadilankan Polda Jabar

"Nanti kita lihat hasilnya dari panitia seleksi (pansel), saya ingin bisa mereka mengimplementasikan program bupati lebih segar," jelasnya.

Menurutnya, kalau dengan suasana baru biasanya juga semangatnya pun baru. Namun, semua itu menunggu hasil dari Pansel.

"Perlu ada penyegaran biar semangat, karena ada posisi yang kosong juga kan yang harus kita isi juga," ucapnya.

Ia menyebut, ada 16 orang pejabat eselon II yang telah memenuhi persyaratan dengan masa jabatan 1 tahun dari pertama kali dilantik atau menduduki jabatan tersebut.

"Dengan adanya pandemi ini sebetulnya memudahkan kita untuk melihat kinerja dan melakukan evaluasi," sebutnya.

Baca Juga: Genjot Sektor Ekonomi, Pemkot Bandung Dorong UMKM

Oleh karenanya, tambah dia, pihaknya memberikan waktu selama 1 tahu berada di posisi tersebut. Namun, jika ingin berlanjut atau dirotasi kembali pun masih bisa.

"Tujuannya untuk penyegaran dan tentunya untuk kinerja yang lebih baik," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi BKPSDM KBB, Yulia Purnama Santi menuturkan, pelaksanaan rotasi/mutasi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, di mana uji kompetensi sekarang menjadi salah satu bagian dari pengembangan PNS, yaitu pengembangan karir dan pengembangan kompetensi.

"Pengembangan kompetensi ini adalah salah satu pelaksanaan assesmen ini," tuturnya.

Kendati demikian, kata dia, surat keputusan (SK) untuk rotasi bagi 16 pejabat eselon II tersebut belum ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KBB.

Baca Juga: DPU Kota Bandung Diminta Dorong Pasukan Gober Persiapkan Saluran dan Drainase

"Kami sedang siapkan suratnya, jadi rencana pelaksanaannya bakal dilakukan di minggu depan," ujarnya.

Ia menyebut, rotasi/mutasi biasanya dilakukan setiap 5 tahun, namun sekarang hal itu hanya dilakukan setiap 2 tahun sekali.

"Sekarang kan ada talent mapping manajemen, jadi bisa dilakukan secara berkala," tandasnya. (agus satia negara) ***


Editor : inilahkoran