Kali Pertama Raih WTP, Baznas KBB: Ini Bukti ke Pemda dan Masyarakat
Baznas Kabupaten Bandung Barat bisa bernapas lega lantaran berhasil mendapat raihan laporan pengelolaan keuangannya WTP.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa bernafas lega lantaran berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu diketahui dari hasil audit laporan pengelolaan keuangan selama tahun 2020 oleh lembaga akuntan publik independen.
Ketua Baznas KBB Hilman Farid mengatakan, dengan diraihnya WTP ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus prestasi bagi seluruh jajarannya.
Baca Juga: Oded: Baznas Berperan Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat
Sekaligus, sambung dia, menjadi bukti ke pemerintah daerah dan masyarakat bahwa kepercayaan yang diberikan dalam pengelolaan dan penyaluran zakat dilakukan dengan baik.
"Ini sebuah pencapaian yang luar biasa serta menambah kepercayaan ke Baznas. Kemudian, ini juga audit laporan keuangan pertama kali ke Baznas dan hasilnya mendapat predikat WTP," katanya, Jumat 1 Oktober 2021.
Lebih lanjut ia menuturkan, audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utama terkait dengan laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, dan laporan arus kas. Semuanya bebas dari kesalahan penyajian material, dan kesesuaian syariahnya dilaksanakan.
Baca Juga: Jabar Udunan, Baznas Jabar Gandeng BJB dan Grab Bantu Warga Terdampak Pandemi
"Berdasarkan data rekapitulasi pendistribusian dan pemberdayaan zakat di Baznas KBB selama tahun 2020 yang terkumpul total mencapai Rp2.184.391.790 dan yang tersalurkan Rp2.079.500.244. Pendistribusiannya untuk Faqir 13,93%, Miskin 34,90%, Amil 21,12%, Muallaf 0,15%, Gharim 12,77%, Fisabilillah 16,97%, dan Ibnu Sabil 0,15%," bebernya.
Ia mengaku, kendati belum maksimal tapi zakat profesi dari ASN Pemda KBB dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para muzakki di lingkungan ASN KBB atau masyarakat umum yang sudah memercayakan dan menitipkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke Baznas KBB.
Baca Juga: Sambangi Papua, Hengky Kurniawan Beri Motivasi Atlet KBB Berprestasi dengan Kadeudeuh
"Ini semua berkat kebijakan dan dukungan dari pemerintah daerah. Mudah-mudahan ke depan ada lagi regulasi dari Pemda KBB yang akan semakin mengoptimalkan peran baznas dalam pengelolaan ZIS," terangnya.
Di tempat yang sama, Komisioner Baznas KBB Iing Nurdin mengungkapkan, selain pengeloaan zakat fitrah dan zakat profesi, Baznas KBB juga mengembangkan program Zmart dengan pilot project di 50 tempat. Yakni membantu pemilik warung retail dalam menjalankan usahanya, dengan harapan agar para mustahik itu nantinya bisa tumbuh dan berubah menjadi muzakki.
"Sudah banyak program yang kami gulirkan termasuk terus berupaya memaksimalkan potensi zakat. Mudah-mudahan dengan dukungan Pemda KBB melalui Perda atau Perbup, kemanfaatan Baznas KBB bisa lebih dirasakan lagi oleh masyarakat," tandasnya. (Agus Satia Negara).***
Editor : inilahkoran


