Status PPKM Kota Cimahi Level 2, Ngatiyana Perbolehkan Beberapa Aktivitas Ini

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan status Kota Cimahi yang sudah masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Status PPKM Kota Cimahi Level 2, Ngatiyana Perbolehkan Beberapa Aktivitas Ini
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana

INILAHKORAN, Cimahi - Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan status Kota Cimahi yang sudah masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kendati demikian, lantaran terikat kebijakan aglomerasi Bandung Raya, maka saat ini Kota Cimahi tetap harus menerapkan PPKM Level 3.

"Kasus COVID-19 di Cimahi terus turun, tinggal 11 orang yang melaksanakan isolasi mandiri dan itu sebenarnya sudah masuk kategori level 2. Tetapi karena aglomerasi Bandung Raya sehingga kita masih di level 3," katanya belum lama ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung-Cimahi Teken Kerja Sama, Masalah di Wilayah Perbatasan menjadi Prioritas

Ia menyebut, kondisi sebenarnya di masyarakat kasus sudah jauh turun. Bahkan kalau melihat dari tingkat RT dan RW sudah tidak ada yang zona merah lagi, yang kuning tinggal satu, dan sisanya semua yang hijau.

"Itu yang saat ini terus dipertahankan agar jangan sampai ada kasus lagi," sebutnya. 

Ia menjelaskan, selama PPKM Level 3 diterapkan di Kota Cimahi, ada beberapa aktivitas yang dilonggarkan, seperti tempat olahraga, termasuk diperbolehkan resepsi pernikahan, dengan syarat protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Luncurkan QR Code PeduliLindungi, Warga Diminta Tunjukkan Aplikasi saat ke Mako Polres Cimahi

"Hajatan juga sudah diperbolehkan meskipun harus dengan prokes ketat. Monitoring melalui satgas kelurahan bagaimana pelaksanaannya, kalau ada pelanggaran prokes bisa kita hentikan," jelasnya.

Ia meminta agar masyarakat wajib menjalani prokes ketat dan warga yang belum divaksin agar segera vaksin.

Pasalnya, turunnya level penyebaran COVID-19 di Kota Cimahi juga karena cakupan vaksinasi yang cukup tinggi.

Baca Juga: Kantor Cabang Disdik Jabar: Vaksinasi Pelajar Tingkat SMA di Kota Bandung dan Cimahi di Atas 64 Persen

Sementara itu Camat Cimahi Utara Endang menyebutkan, perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya terus turun. Ia menyebut, sampai tanggal 4 Oktober 2021, tecatat tinggal dua orang masing-masing dari Cipageran dan Pasirkaliki yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. 

"Di wilayah kami juga sudah tinggal dua yang sedang isolasi mandiri. Rendahnya kasus karena ditunjang masifnya vaksinasi yang hingga saat ini sudah mencapai 85 persen termasuk usia wajib vaksin 12 tahun," ujarnya.*** (Agus Satia Negara)

 
 


Editor : inilahkoran