DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Integrasikan Data dan Informasi Penanganan Covid-19

Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot)

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Integrasikan Data dan Informasi Penanganan Covid-19
kantor DPRD Kota Bandung

INILAH, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengintegrasikan data dan informasi penanganan pandemi, guna kepentingan masyarakat sebagai acuan dalam beraktivitas.

Kala menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang pencegahan, pengendalian Covid-19 dan penyakit menular berpotensi wabah.

Ketua Pansus 5 Agus Andi Setyawan dalam rapat bersama Bappelitbang, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bagian Hukum dan Ketua Forum Paguyuban Camat mengatakan, Raperda Bab 7 mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan penyebarluasan informasi sangat ditunggu, agar kegiatan masyarakat di lapangan saat pandemi dapat terus berjalan.

Informasi secara real time kata dia, sangat dibutuhkan publik guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Serta bisa ditambahkan juga dengan jadwal vaksinasi massal, sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendaftar dalam rangka membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bandung.

Baca Juga: DPRD Jabar Bersyukur PT Migas Hulu Jabar Catatkan Hasil Positif

“Penyajian datanya masih belum semua dengan yang ada di lapangan. Terkait semua data Covid-19, belum bisa ditampilkan. Juga terkait jadwal vaksinasi massal. Ini sangat bisa bermanfat nantinya sebagai acuan masyarakat dalam beraktivitas,” ujar Agus dalam rapat secara teleconference, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (8/10/2021) lalu.

Anggota Pansus 5 susi Sulastri menambahkan, media aplikasi Pusikom yang sudah dibuat akan lebih baik jika datanya terintegrasi dengan SKPD terkait. Sehingga aplikasi tersebut dapat berfungsi maksimal, bagi masyarakat Kota Bandung. Semua kebutuhan data yang diperlukan oleh umum terkait pandemi kata dia, dapat terpenuhi dengan baik.

“Misal Semarang, manajemen data sudah ter-link datanya. Laporan rumah sakit, kerumunan, Polres, pelayanan kesehatan. Sehingga bisa langsung input dan datanya terus update atau real time,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Sependapat dengan Susi, Anggota Pansus 5 lainnya Nunung Nurasiah mengatakan, sinkronisasi data sangat penting untuk mengetahui positivity rate Covid-19. Menurutnya, Pemkot dalam hal ini aparat kewilayahan wajib turun ke lapangan untuk memastikan data pasti.

“Data semua sama dan sinkron. Integrasi data ini penting untuk masyarakat, mengukur tingkat risiko di pandemi ini sebagai acuan aktivitas masyarakat. Mengetahui, apakah pandemi positivity rate-nya tinggi atau tidak. Aparat kewilayahan ini wajib turun ke lapangan. Kadang tidak memonitor data real lapangan ini, menjadi sebagai sampling ke wilayah masing-masing. Ini juga perlu melibatkan masyarakat sendiri,” terangnya.*** (Yuliantono)


Editor : inilahkoran