Apdesi Kabupaten Bandung Sambut Baik Keputusan Pilkades Serentak 20 Oktober 2021
Apdesi Kabupaten Bandung menyambut baik disetujuinya pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 49 desa pada 20 Oktober mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung menyambut baik disetujuinya pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 49 desa pada 20 Oktober 2021.
Sebab, hingga saat ini masyarakat dan para calon kepala desa yang akan berkontestasi terus mempertanyakan jadwal pilkades kepada panitia pemilihan.
"Alhamdulilah pak Bupati sudah menjadwalkan dan disetujui Mendagri. Ini sangat menggembirakan karena masyarakat dan para calon terus mendesak panitia pemilihan. Berarti sekitar 18 hari lagi kalau digelar 20 Oktober ini," kata Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dadang Suryana kepada INILAHKORAN melalui ponselnya, Minggu 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Diundur Dua Bulan, Pilkades Kemungkinan Digelar Parsial
Dia menuturkan, untuk pelaksanaan pilkades serentak dari berbagai persiapan dan tahapan yang telah dilaksanakan. Hanya menyisakan tiga tahapan saja yakni tiga hari masa kampanye, tiga hari minggu tenang dan hari H pencoblosan. Itu semua memerlukan waktu satu minggu. Sehingga, jika dilaksanakan pada 20 Oktober 2021 maka persiapan waktunya cukup memadai.
"Jadi enggak mepet, karena selama ini juga kan sudah berdasarkan tahapan yang sudah dilaksanakan. Panitia pemilihan tinggal melaksanakan tiga tahapan yang tertunda saja," ujarnya.
Dadang melanjutkan, dikarenakan hingga saat ini pandemi Covid-19 tak kunjung usai maka pelaksanaan pilkades serentak kali ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diantaranya, dalam satu Tempat Pemungutan Suara(TPS) tidak boleh lebih dari 500 pemilih. Kemudian, kedatangan pemilih ke TPS pun diatur atau diberi jadwal berbeda,sehingga tidak terdadi kerumunan atau penumpukan massa di sekitar TPS.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Kembali Ditunda
"Sekarang kita doakan saja bersama, agar pelaksanaanya sukses tanpa ekses," katanya.
Seperti diketahui, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan disetujuinya usulan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung oleh Menteri Dalam Negeri yakni Rabu 20 Oktober 2021.
Dadang Supriatna telah menerima surat resmi terkait persetujuan Mendagri bernomor 270/5645/SJ perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.
Baca Juga: Pilkades 2021 Ditunda, DPRD Jabar Harap Calon Kades Tidak Jor-joran
"Alhamdulillah, Pilkades Serentak dan PAW sudah di-acc Mendagri, sehingga bisa dilaksanakan pada Rabu 20 Oktober 2021," kata Dadang belum lama ini.***(dani r nugraha)
Editor : inilahkoran


