Bandung Siapkan Tempat Karantina Bagi Atlet PON XX Papua 2021
Kota Bandung akan menyiapkan ruang karantina bagi atlet yang turut berlaga di PON XX Papua. Hal itu disampaikan Sekda Ema Sumarna
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kota Bandung akan menyiapkan menyiapkan tempat karantina bagi atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Raga Nasional (PON) XX Papua 2021
Pelaksanaan karantina bagi atlet yang berlaga di PON XX Papua 2021 tersebut tak lain karena Kota Bandung ingin memastikan para atlit tetap terbebas dari wabah Covid-19.
Proses karantina bagi atlet asal Kota Bandung yang berlaga di PON XX Papua 2021 itu juga sebagai bagian dari screening sesuai SOP di tengah pandemi Covid-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, tujuan karantina bagi atlet tersebut, tak lain untuk memastikan kondisi para atlet tidak membawa virus Covid-19 setelah bertanding.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong RS Paru Sidawangi Cirebon Tingkatkan Pelayanan
"Informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), di BPSDM Secapa AD. Yang memfasilitasi dan mengelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Itu informasi yang saya terima," kata Ema di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu 13 Oktober 2021.
Menurut Ema Sumarna, setelah para atlet berlaga di PON Papua pada 15 Oktober mendatang. Mereka akan melewati proses screening dan dikarantina. Lama karantina diperkirakan selama 5 hingga 14 hari.
"Minimal 5 sampai 14 hari. Bagaimana situasi kondisi yang bersangkutan. Jadi setelah tidak terkonfirmasi positif, bisa kembali beraktifitas. Tapi kalau masalah kondisi itu urusan orang kesehatan," ucap Ema Sumarna
Baca Juga: Ikatan Cinta: Ini Sosok Jessica Sekretaris Pak Hartawan di Kehidupan Nyata
Diketahui, sebanyak 1.239 kontingen yang terdiri dari 770 atlet dan 394 manajer dan offisial asal Provinsi Jabar yang berlaga di 37 cabang olah raga pada PON Papua ke-20.
Dalam perhelatan itu, Pemkot Bandung menyumbang setidaknya 30 persen atlet PON Jabar yang berlaga pada even yang digelar satu kali dalam empat tahunan tersebut. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


