Nekat COD-an Obat Terlarang, Dua Pelajar SMP di KBB Diamankan BNNK Bandung Barat
Gara-gara mengkonsumsi obat terlarang hasil COD-an, dua pelajar SMP di KBB diamankan petugas BNNK Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Dua siswa SMP di KBB diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNKK Bandung Barat gara-gara sering mengkonsumsi obat terlarang.
Dua siswa SMP di KBB itu ditangkap petugas dengan barang bukti 6 butir obat keras jenis Hexymer.
Menurut Kepala BNKK Bandung Barat, AKBP M Yulian, dua siswa SMP di KBB itu mendapatkan obat-obatan terlarang melalui cash on delivery (COD) dengan seorang pengedar bermotor yang baru mereka kenal.
"Orang yang menjual obat tersebut baru dikenalnya pada hari saat terperiksa diamankan oleh kami dan tim BNNP Jabar," jelasnya.
M Yulian mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi pernyalahgunaan obat keras di Kampung Ciptakarya, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang.
Setelah mengamankan dua siswa SMP di KBB, itu pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang Aceh yang diduga sebagai pengedar.
Baca Juga: Doni Salmanan Jual Harley Demi Nyumbang Korban Banjir dan Gunung Semeru
"Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 268 butir hexymer, 254 butir tramadol dan 78 butir obat keras dengan jenis trihex," sebutnya.
"Kedua pelaku saat ini kami titipkan di Polres Cimahi, sementara dua orang siswa yang menjadi penyalahguna kini tengah direhabilitasi di BNNK Bandung Barat," sambungnya.
Ia mengaku, saat pihaknya kembali melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan penjual yang menggunakan kendaraan roda dua.
M Yulian mengungkapkan, terlapor tersebut berhasil melarikan diri dan sempat membuang satu buah tas pinggang yang di dalamnya berisi barang bukti berupa obat keras.
Baca Juga: Terungkap! Begini Pengakuan Kakak Doddy Sudrajat Terkait Orang Tua Kandung Vanessa Angel
"Dari tas pinggang yang dibuang pelaku, kami menemukan obat keras dengan jenis tramadol sebanyak 86 butir dan hexymer sebanyak 1010 butir," bebernya.
Di tempat yang sama, Kasie Pemberantasan BNNK Bandung Barat, Rheina Ap menyebut, sindikat tersebut sengaja menjual obat keras tersebut dengan harga murah dengan sistem cash on delivery (COD) kepada para pelajar.
"Harga per dua butir obat keras tersebut dijual dengan harga Rp 1- ribu per butir," sebutnya.
Ia menambahkan, dari keterangan penyalahguna mengakui sudah menggunakan obat keras selama dua bulan ke belakang.
Baca Juga: Pengungsian Korban Erupsi Semeru di Zona Rawan Dipindahkan
"Kita akan lakukan tracing lagi, dan menjaga agar sekolah tersebut tidak tercemar," tandasnya.***(agus satia negara)
Editor : inilahkoran


