Marah dan Kaget! Ridwan Kamil Beri Pesan Ini untuk Para Orang Tua, Buntut Pencabulan HW di Pesantren Bandung
Ridwan Kamil langsung beri wejangan untuk para orang tua buntut kasus pencabulan guru Pesantren di Bandung berinisial HW.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal kasus pencabulan guru pesantren di Bandung berinisial HW.
Ridwan Kamil marah besar, lantaran HW telah melakukan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati pesantren di Bandung.
Menurut Ridwan Kamil, aksi HW melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya sendiri di pesantren Bandung, termasuk perbuatan biadab.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, 40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ujar Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021 malam WIB.
Ridwan Kamil pun memberi wejangan khusus kepada para orang tua. Intinya, terkait cara melindungi anak dari tindak kekerasan seksual.
"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujar Emil-sapaannya.
Baca Juga: Miris...Bagaimana Nasib Anak Korban Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung? MUI: Selamatkan!
Emil berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang tidak bermoral tersebut.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," jelas Emil.
Seperti diberitakan sebelumnya, HW yang telah melakukan kekerasan terhadap 12 santriwati pesantren di Bandung, merupakan pengurus Madani Boarding School Cibiru Bandung.
Baca Juga: Begini Pengakuan HW, Terdakwa Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung soal Kasus yang Membelitnya
Dia juga berstatus pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, dan Yayasan Manarul Huda Antapani.
HW bertanggung jawab atas lahirnya sembilan bayi yang di kandung empat santriwati.
Aksi kekerasan seksual yang dilakukan HW, terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 sampai dengan 2021.
Baca Juga: Buntut Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung, Sekolah Tutup, Izinnya Terancam Dicabut
Tindakan cabulnya itu dilakukan dibeberapa tempat seperti Yayasan Komplek Sinergi, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.***(Rianto Nurdiansyah)
Editor : inilahkoran


