Mahasiswa FH Unpas Edukasi Hukum Pelajar SMK Soal Bahaya Bullying

Sejumlah mahasiswa FH Unpas memberikan edukasi kepada para siswa.siswi SMK Genius Kabupaten Bandung soal bahaya bullying.

Mahasiswa FH Unpas Edukasi Hukum Pelajar SMK Soal Bahaya Bullying
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) memberikan edukasi kepada para siswa.siswi SMK Genius Kabupaten Bandung soal bahanya bullying atau perundungan.

INILAHKORAN, Bandung – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) memberikan edukasi kepada para siswa.siswi SMK Genius Kabupaten Bandung soal bahanya bullying atau perundungan.

Edukasi soal perundungan atau bullying yang digelar mahasiswa FH Unpas mengangkat tema "Edukasi Mengenai Bullying dan Upaya Pencegahan Bullying di Kalangan Pelajar".

Ketua perwakilan dari kelompok mahasiswa FH Unpas Rayhan Ananta Yukas mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum atau street law ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang sering dilakukan oleh mahasiswa FH  Unpas sebagai bentuk implementasi dari kegiatan formil yang dipelajari selama perkuliahan, kemudian diaplikasikan langsung dengan bentuk penyuluhan serta edukasi hukum kepada masyarakat dengan cara berdiskusi langsung.

Baca Juga: Warek Unpas Sangat Kehilangan Sosok Oded M Danial

"Tema tersebut dipilih karena semakin meningkatnya kasus bullying, terutama di kalangan pelajar sehingga pentingnya ada upaya pencegahan sejak awal," kata Rayhan, kepada INILAHKORAN, Minggu 12 Desember 2021.

Rayhan Ananta Yukas menyebutkan, dalam penyuluhan ini pihaknya menjelaskan tentang bullying baik dari definisnya, dampak dan bahayanya, hingga hukum yang mengikatnya bahwa perilaku bullying termasuk suatu kekerasan yang bisa menyebabkan atau menjadi tindak pidana.

"Apalagi jika dilakukan oleh remaja dan pelajar dan secara terus menerus hingga menjadi suatu kebiasaan, bullying dapat merusak generasi muda di Indonesia," ucap Rayhan Ananta Yukas.

Baca Juga: Lulusan Unpas Bandung Diminta Manfaatkan Peluang dari Bonus Demografi

Kegiatan ini dibagi menjadi sesi diskusi dan sesi edukasi hukum yang dikemas dalam bentuk game dan mendapat atusiasme dari siswa/siswi SMK Genius Bandung.

"Yang saya dilihat dari mereka sangat interaktif, bahkan ada dari pihak guru juga mengikuti penyuluhan dan ikut serta berdiskusi," ucapnya.

Lebih lanjut salah satu anggota kelompok tersebut yaitu Vina Raudhathul Arfan menyebutkan, bahwa budaya bulllying di lingkungan pelajar dapat dicegah salah satunya dengan cara pelajar mendapatkan akses informasi serta edukasi mengenai bahaya bullying dan upaya pencegahan bullying.

Baca Juga: Dosen Unpas Ini Ikut Nimbrung soal PTM Terbatas, Apa Katanya?

"Oleh sebab itu kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi langkah kecil, namun upaya nyata yang dapat mengurangi budaya bullying di kalangan pelajar," pungkas Vina Raudhathul Arfan. *** (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran