Terbaru! Kapolda Jabar Beri Sinyal Ini Soal Pengembangan Kasus Guru Cabul Herry Wirawan

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memberi sinyal soal babak baru kasus guru cabul Herry Wirawan dengan korban belasan santriwati.

Terbaru! Kapolda Jabar Beri Sinyal Ini Soal Pengembangan Kasus Guru Cabul Herry Wirawan
Herry Wirawan guru cabul yang gagahi belasan santriwati pesantren di Bandung.

NILAHKORAN, Bandung- Polisi bakal melakukan penyelidikan pengembangan terkait kasus guru cabul Herry Wirawan.

Sinyal pengembangan kasus Herry Wirawan disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Saat menghadiri gelar Vaksinasi di Mapolrestabes Bandung, Senin 20 Desember 2021, Irjen Pol Suntana menyebut kasus guru cabul Herry Wirawan sangat terbuka untuk dikembangkan.

Baca Juga: Biodata Elkan Baggott Bintang Timnas Indonesia di Piala AFF 2020, Lengkap Ada Nama Pacar dan akun IG

"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru dan kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan," kata dia.

Jendral bintang dua itu menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti adanya temuan atau fakta baru, jika ada laporan baru dalam kasus pencabulan tersebut.

"Tetap (terima laporan terbaru)," singkat Suntana.

Seperti diketahui, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan Herry Wirawan yang korbannya belasan anak santri tersebut.

Baca Juga: Ayahnya Meninggal Dunia, Bocah Ini Menangis Terima Bantuan di Mapolrestabes Bandung

Diantaranya, adanya tambahan korban yang saat ini menjadi 13 anak dari sebelumnya 12 orang anak.

Lalu ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.

Dana bantuan tersebut, diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen dan hotel, guna melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak-anak santri itu.

Baca Juga: Kian Akrab dengan Ipar Vanessa Angel, Thariq Halilintar Mulai Manja Minta Fuji Antar ke Bandara

Terkahir, soal bayi dari hasil pencabulan terdakwa, dikabarkan di ekploitasi untuk mencari dana bantuan. Bayi tersebut, dianggap anak yatim-piatu, guna meminta bantuan baik kepada pemerintah ataupun lembaga swasta.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran