Ada Sindikat di Pesantren Guru Cabul Herry Wirawan? Begini Penuturan Kuasa Hukum Korban

Dicurigai ada sindikat di pesantren milik guru cabul Herry Wirawan yang memakan belasan korban berstatus santriwati.

Ada Sindikat di Pesantren Guru Cabul Herry Wirawan? Begini Penuturan Kuasa Hukum Korban
Kuasa hukum korban pencabulan Herry Wirawan, Yudi Kurnia.

INILAHKORAN, Bandung- Kuasa hukum para korban pencabulan Herry Wirawan mengendus adanya sindikat di dalam pesantren milik sang guru cabul itu.

Kecurigaan itu diungkapkan kuasa hukum korban, Yudi Kurnia di sela-sela sidang guru cabul Herry Wirawan dengan belasan korban santriwati pesantren di Bandung.

Yudi Kurnia mengendus keterlibatan istri Herry Wirawan dalam kasus pencabulan terhadap belasan korban santriwati itu.

Baca Juga: Menteri AH Kabinet Jokowi Diduga Selingkuh, Nangis dan Minta Maaf ke Suami Selingkuhannya

"Saya curiga dengan istrinya terdakwa. Istrinya pelaku tahu mereka hamil ada dua anak, tapi kok tidak melapor. Ini harus diperkarakan. Mungkin ini ada sindikat, dia tahu tapi ada pembiaran," kata Yudi Kurnia di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa 21 Desember 2021.

Temuan lainnya, perekrutan para korban di pesantren yang dipimpin Herry juga patut dicurigai.

Baca Juga: Gol Tandang Tak Berlaku dalam Semifinal Piala AFF 2020 Timnas Indonesia vs Singapura

Dimana para korban ini, lajut Yudi, diajak untuk daftar ke sekolah Herry tanpa dipungut bayaran.

"Si Herry ini punya saudara yang di Garut, nah mereka mengajak mempromosikan itu. Ini yang harus di lacak, siapa orang ini," kata Yudi.

Herry Wirawan menjalani sidang kedelapan atas kasus pencabulan terhadap belasan santriwati pesantren di Bandung.

Baca Juga: Lho Kok, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Herry Wirawan Tidak Boleh Masuk Ruang Persidangan?

Hingga berita diturunkan, proses sidang masih berlangsung.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran