Polres Cimahi Terjunkan 800 Personel saat Malam Tahun Baru di Empat Titik Ini
Polres Cimahi menerjunkan sebanyak 800 personel ke empat titik di wilayah hukumnya. Petugas melakukan pemantauan dan patroli pengamanan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Polres Cimahi menerjunkan sebanyak 800 personel ke empat titik di wilayah hukumnya. Petugas melakukan pemantauan dan patroli pengamanan pada malam tahun baru.
Kepala Polres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pengawasan bakal difokuskan dan dititikberatkan pada pengamanan di empat titik. Yakni di kawasan wisata Lembang, Alun-alun Kota Cimahi, Rest Area KM 125 Tol Cipularang, dan Simpang Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kita siapkan personel gabungan sebanyak 800 personel yang disebar ke empat titik fokus pengamanan sesuai dengan pemetaan yang dilakukan," kata Imron di markas Polres Cimahi, Jumat 31 Desember 2021.
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Dua Ribu Personel Polisi Jaga Kota Bandung
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya pun telah menyiapkan pemeriksaan antigen terhadap pelaku perjalanan oleh Dinas Kesehatan dan puskesmas.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait pengamanan arus lalu lintas menuju Lembang dari arah Kota Bandung," ujarnya.
Nantinya, jelas dia, kendaraan ke Lembang kalau kondisinya lancar akan diteruskan tapi begitu ada kenaikan volume kendaraan, bisa diterapkan alih arus dengan sistem 4-1.
Misalnya, kata dia, mulai pukul 07.00-13.00 WIB diterapkan satu arah ke arah Lembang, setelah itu kebalikannya satu arah ke Bandung.
Baca Juga: Pelaku Usaha Hotel dan Penginapan di Bandung Selatan Optimistis Okupansi Hunian Tinggi
"Ya penerapannya situasional melihat kondisi di lapangan. Yang jelas tidak ada penutupan dan penyekatan, maupun untuk skema ganjil genap," jelasnya.
Lebiah jauh ia menerangkan, terkait antisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lain, pihaknya menyiagakan pasukan Brimob sebanyak satu kompi dan pasukan Dalmas Sabhara Polres Cimahi yang ditempatkan di empat posko.
"Ada juga tim tindak Resmob Satreskrim Polres Cimahi gabungan dengan personel Intelkam Polres Cimahi," terangnya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras
Ia mengimbau, pada perayaan Tahun Baru kali ini, masyarakat diminta untuk menaati aturan yang diterapkan pemerintah selama masa libur Tahun Baru.
"Seperti tetap di rumah dan tak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan," ucapnya.
"Warga sebaiknya di rumah saja untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Gak perlu merayakan Tahun Baru ke luar rumah," imbaunya. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran

