Jaga Kondusivitas Jelang Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras

Guna menjaga kondusivitas malam pergantian tahun, Polres Cimahi memusnahkan barang bukti hasil pencegahan tindak pidana.

Jaga Kondusivitas Jelang Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Miras
Guna menjaga kondusivitas jelang tahun baru, Polres Cimahi memusnahkan ribuan obat terlarang dan miras.

 

INILAHKORAN, Cimahi - Guna menjaga kondusivitas malam pergantian tahun, Polres Cimahi memusnahkan barang bukti hasil pencegahan tindak pidana.

Kepala Polres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, obat keras terbatas, minuman beralkohol, dan petasan yang berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Cimahi beberapa pekan terakhir.

"Total barang bukti yang diamankan ada sabu-sabu sebanyak 8,2 gram, ganja 1.103,96 gram, tembakau sintetis 197,24 gram, dan dodol ganja 2,06 gram," kata Imron di markas Polres Cimahi, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Tiga Tahun Buron, Komplotan Geng Motor Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polres Cimahi

Selain itu, terdapat pil extacy 1,58 gram, obat keras terbatas 674 butir, tramadol 5.095 butir, dextromethorphan 3.542 butir. Lalu 5.026 miras pabrikan berbagai merek, tuak 36 plastik, ciu 112 plastik, dan petasan 1.779 berbegai bentuk dan ukuran.

Dia menyebukan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai langkah antisipasi kerawanan di malam pergantian tahun. Pasalnya, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi saat ini ada kenaikan 2-3 persen.

Baca Juga: Polres Cimahi Berhasil Amankan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Cihampelas

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin menuturkan pemusnahan barang bukti itu dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung tanggal 21 Desember 2021 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Bukti.

"Barang bukti yang diamankan hasil dari operasi pekat yang kami lakukan dari Juni sampai Desember 2021. Untuk pemusnahannya, ada yang dilakukan dengan cara diblender, dibakar, dan dihancurkan menggunakan alat berat stoom," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran