Tak Hanya Sharing Profit, DPRD KBB Minta Kejelasan Aset Perumda Tirta Raharja
DPRD KBB kembali pertanyakan bagi hasil pendapatan (sharing profit) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raharja milik Pemerintah KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Pasalnya, selama 14 tahun KBB berdiri dan dimekarkan dari Kabupaten Bandung, sharing profit dari perusahaan air minum milik pemerintah tak kunjung terealisasi. Padahal sumber air yang digunakan berasal dari wilayah Cijanggel, Cisarua, KBB.
Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan, Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sumber airnya dari KBB, jadi sudah semestinya ada sharing profit dari Kabupaten Bandung ke KBB.
"Tapi sampai sekarang saya cek, ternyata belum ada," katanya, Rabu 12 Januari 2022.
Menurutnya, jika Perumda Tirta Raharja memberikan profit sharing akan sangat membantu bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) KBB.
"Untuk itu kami akan terus berjuang bersama eksekutif untuk mendapatkan hak tersebut," tuturnya.
Bukan hanya profit sharing, lanjut dia, persoalan aset Perumda Tirta Raharja yang dulu masih bernama PDAM Tirta Raharja juga sampai sekarang belum ada kejelasan.
Sebab, menurut dia, jika mengacu pada UU 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan KBB mengamanatkan soal aset yang harus diserahkan.
"Persoalan ini harus diselesaikan segera, jangan sampai berlarut-larut. Makanya harus ada keseriusan dan itikad baik dari Pemda Kabupaten Bandung untuk menyerahkan apa yang menjadi hak Pemda KBB," tuturnya.
Ia pun mencontohkan di daerah lain, seperti Kabupaten Bangli di Bali yang sumber airnya dimanfaatkan daerah lain, juga mendapat sharing profit dari wilayah yang memanfaatkannya.
"Tentu hal tersebut atas kebijakan yang dibuat pemerintah provinsi karena berbicara kabupaten/kota," ujarnya.
Editor : inilahkoran


